MAJALENGKA,Suararepublik.com — Alun-Alun Majalengka yang kini telah selesai ditata dan menjadi destinasi favorit tak hanya warga lokal, tapi juga masyarakat dari daerah tetangga, segera dilengkapi dengan kehadiran Pos Pelayanan Terpadu. Rencana ini dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Umum Setda Majalengka, Rafi Kusman,S.STp., M.A.P.,saat ditemui pada Kamis (5/11/2026).
Rafi menjelaskan bahwa pengelolaan Alun-Alun Majalengka kini berada di bawah tanggung jawab Bagian Umum, menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Bupati terkait pengalihan aset dan penghapusan UPTD yang sebelumnya mengelola kawasan tersebut.
”Penataan alun-alun pun Alhamdulillah tahun ini sudah selesai dan kini dinikmati banyak masyarakat. Tak hanya warga Majalengka,tapi juga datang dari Cirebon,Indramayu,Subang, bahkan dari luar kota yang singgah dan berkunjung ke masjid maupun menikmati suasana alun-alun yang khas,” ujarnya.
Meningkatnya jumlah pengunjung membuat pihaknya berupaya memperkuat aspek keamanan,ketertiban, dan pelayanan publik. Pos Pelayanan Terpadu nantinya akan menampung petugas dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD),antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan,Satpol PP,Dinas Pariwisata dan Kebudayaan,serta instansi terkait lainnya.
Pihaknya juga telah menggelar rapat koordinasi bersama Camat Majalengka, Lurah, perwakilan Polsek, dan Danramil.Tujuannya jelas memastikan keamanan dan ketertiban berjalan baik sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat berkunjung.
”Saat ini kami sedang menyelesaikan Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah dan sedang diproses di bagian hukum. Kami menargetkan minggu ini SK selesai,dan minggu depan Pos Pelayanan Terpadu sudah bisa beroperasi,” jelas Rafi.
Selain ruang petugas yang dilengkapi fasilitas pendukung,pihaknya juga akan memasang papan himbauan,menambah titik tempat sampah,serta memberikan panduan penggunaan area tertentu di kawasan alun-alun.Langkah ini diharapkan membuat pengunjung semakin nyaman dan turut ikut menjaga kebersihan serta ketertiban bersama.***







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.