MOROTAI | SuaraRepublik.com — Ratusan warga Desa Sabatai-Sabala, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, memblokade jalan dalam aksi demonstrasi, Selasa, 3 November 2026. Mereka memprotes dugaan pemindahan lokasi proyek pembangunan jalan lingkungan dari Sabatai-Sabala ke Pandanga-Juanga.

Warga menilai perubahan lokasi tersebut mengabaikan aspirasi yang telah mereka perjuangkan sejak 2024. Padahal, menurut masyarakat, pembangunan jalan itu telah dibahas dan diputuskan dalam pembahasan di DPRD pada 2026.

Aksi berlangsung di kawasan perbatasan gapura. Massa menutup badan jalan menggunakan batang kayu dan material lainnya. Sejumlah warga juga membakar ban bekas. Asap hitam membumbung di tengah jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

Koordinator lapangan, Nurdin Amor, mengatakan masyarakat merasa diperlakukan tidak adil. Ia mempertanyakan alasan pemerintah mengubah lokasi pembangunan setelah aspirasi tersebut diperjuangkan selama bertahun-tahun.

“Kami merasa tersinggung dan dianaktirikan. Jalan ini sudah kami perjuangkan sejak 2024. Setelah diperjuangkan sekian lama dan sudah diputuskan di DPRD pada 2026, kenapa justru dipindahkan ke lokasi lain? Lalu, di mana keadilan untuk masyarakat Sabatai-Sabala?” ujar Nurdin dalam orasinya.

Menurut dia, masyarakat hanya menginginkan pembangunan yang telah lama diusulkan dapat direalisasikan. Pemerintah, kata Nurdin, seharusnya menjelaskan alasan perubahan lokasi sebelum mengambil keputusan yang berkaitan dengan kebutuhan warga.

Polemik ini mengarah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Morotai. Instansi tersebut diminta menjelaskan dasar perubahan titik pekerjaan, termasuk dokumen perencanaan dan pertimbangan teknis yang melatarbelakanginya.

Perubahan lokasi proyek yang dibiayai anggaran publik semestinya memiliki dasar perencanaan yang jelas. Apalagi, warga mengklaim pembangunan di Sabatai-Sabala telah melalui pembahasan bersama DPRD.

Persoalannya bukan sekadar perpindahan titik pembangunan. Pemerintah juga perlu menjelaskan apakah perubahan tersebut telah melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran serta bagaimana aspirasi masyarakat yang sebelumnya diperjuangkan dipertimbangkan.

Warga mendesak pemerintah daerah dan Dinas PUPR segera memberikan penjelasan resmi. Mereka juga meminta kepastian realisasi pembangunan jalan di wilayah Sabatai-Sabala.

Hingga berita ini diterbitkan, massa masih bertahan dan mendesak Bupati serta Wakil Bupati Pulau Morotai datang menemui mereka.