Suararepublik.com Jakarta 3/11/26 – Jagat media sosial kembali diguncang kabar kontroversial yang menyebutkan Jaksa Agung menangkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, informasi yang beredar luas tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks!
Kejaksaan Agung (Kejagung) secara tegas membantah kabar yang memicu kegaduhan di ruang publik tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa Korps Adhyaksa tidak pernah melakukan penangkapan maupun pengamanan terhadap pejabat tinggi Polri sebagaimana isu yang beredar.
Bantahan tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terlebih jika menyangkut institusi penegak hukum dan pejabat negara.
Di tengah derasnya arus informasi digital, kabar yang belum jelas kebenarannya dapat dengan cepat menyebar dan memicu persepsi keliru di tengah masyarakat.
Agus Flores: Jangan Terpancing Isu Murahan!
Menanggapi isu yang beredar, Ketua Umum Fast Respon Counter Polri, Raden Mas MH Agus Rugiarto Astrodiarjo, atau yang dikenal sebagai Agus Flores, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum memiliki kepastian fakta.
Agus Flores menegaskan bahwa masyarakat harus lebih cermat dalam menyaring informasi, terutama kabar yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan menciptakan persepsi negatif terhadap institusi negara.
“Jangan terpancing isu murahan. Tanyakan kepada saya dulu, Agus Flores, Ketum Fast Respon. Sebanyak 30 persen informasi di Bumi Nusantara ini saya tahu. Data pasti A1,” tegas Agus Flores.
Pernyataan tersebut menjadi penekanan agar publik tidak serta-merta menelan mentah-mentah informasi yang beredar di media sosial.
Menurutnya, di tengah maraknya penyebaran kabar yang belum terkonfirmasi, masyarakat perlu mengedepankan sikap kritis dan memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi maupun pihak yang memiliki kapasitas memberikan klarifikasi.
Isu penangkapan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah dibantah Kejagung menjadi pengingat bahwa tidak semua informasi viral dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak ikut menyebarkan kabar yang belum terverifikasi, serta mengedepankan fakta daripada spekulasi.
Pesan tegasnya: jangan biarkan informasi hoaks menguasai ruang publik. Verifikasi terlebih dahulu, baru sebarkan!. (Tim)










Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.