Beritarepublikviral// PADANG, – Di ruang sidang Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Padang, dunia akademik yang memegang pena pengetahuan bertemu dengan lembaga adat yang memegang amanah warisan leluhur. Tujuannya satu: agar ilmu antropologi tidak berhenti di ruang baca, tetapi hidup dan bermanfaat di tengah masyarakat.
Pertemuan itu berlangsung dalam Workshop Pengembangan dan Penyelarasan Kurikulum Berbasis Kebutuhan Stakeholder yang digelar Program Studi Antropologi FIS UNP, Kamis 29 Oktober 2026.
Workshop dibuka oleh Dekan FIS UNP, Afriva Khaidir, S.H., M.Hum., MAPA., Ph.D. Hadir pula perwakilan Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, dan Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, para narasumber, anggota departemen, serta sembilan mahasiswa yang mewakili generasi penerus ilmu ini.
Mengapa Adat dan Antropologi Harus Berjalan Beriringan?
Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) menjaga nilai-nilai pusaka, mulai dari pembinaan Ninik Mamak dan penyelesaian sengketa adat hingga kemurnian falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Kini tugasnya makin luas, termasuk ikut menjaga nagari dari bahaya narkotika bersama masyarakat.
Di titik inilah keduanya bertemu. Lulusan Antropologi membawa pemahaman budaya yang mendalam, sementara lembaga adat membutuhkan tenaga yang tak hanya paham teori, tetapi mampu melangkah di halaman rumah gadang, berbicara santun dengan para penghulu, dan menyelesaikan persoalan nyata masyarakat.
Peta Kompetensi: Jendela Antara Kampus dan Nagari
📜Yang paling dibutuhkan
– Penguasaan budaya dan struktur sosial Minangkabau: sistem matrilineal, suku dan kelarasan, hukum adat tentang pusako dan tanah ulayat.
– Riset etnografi: merekam tambo, pepatah-petitih, dan tradisi lisan yang perlahan memudar.
– Analisis sosial-budaya: membaca dampak rantau, melemahnya peran mamak, dan cara anak muda memaknai adat.
– Mediasi dan resolusi konflik: menengahi sengketa tanah dan warisan dengan menghormati Tigo Tungku Sajarangan.
– Komunikasi dan etika budaya: menjadi jembatan antara lembaga adat, pemerintah, dan masyarakat.
🔧 Yang perlu diperkuat
– Penulisan laporan dan dokumen yang lugas dan berorientasi kebijakan
– Pemahaman hukum terkait nagari, tanah ulayat, dan pengakuan masyarakat hukum adat
– Metode penelitian berbasis data
– Kemampuan memfasilitasi musyawarah di forum publik
– Pengalaman langsung di lapangan
🌟 Yang perlu dikembangkan
– Literasi digital: mengarsipkan tambo secara digital dan membuat konten budaya yang menyapa anak muda
– Pemetaan partisipatif: dasar SIG untuk memetakan batas ulayat bersama masyarakat
– Manajemen program: menyusun proposal, bermitra, serta memantau dan mengevaluasi kegiatan
– Isu kontemporer: pencegahan narkoba berbasis adat, kesehatan mental remaja, lingkungan nagari, dan ekonomi kreatif budaya
– Pendekatan restoratif: memulihkan hubungan, bukan sekadar mencari siapa benar
– Kepemimpinan kolaboratif: menyatukan pandangan berbeda tanpa kehilangan wibawa adat
Tiga Langkah Penyempurnaan Kurikulum
1.Perkuat praktik lapangan dan magang terstruktur. Pengalaman di LKAAM, KAN, dan nagari menjadi bagian wajib kurikulum, bukan kegiatan tambahan.










Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.