Suara Republik. Com
Sangatta, 4 November 2026
Polres Kutai Timur (Kutim) terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui Posko Polisi Bersama Masyarakat yang disiagakan selama 24 jam. Posko tersebut menjadi pusat pelayanan informasi dan pengaduan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah mengatakan, kesiapsiagaan personel di posko merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat.
“Petugas Posko Polisi Bersama Masyarakat siap siaga selama 24 jam untuk melayani pengaduan maupun informasi dari masyarakat. Kami ingin memastikan setiap laporan yang disampaikan mendapatkan perhatian dan penanganan secara cepat sesuai prosedur,” ujar Aryansyah.
Menurutnya, keberadaan posko tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan informasi, melaporkan gangguan keamanan, maupun meminta bantuan kepolisian ketika menghadapi situasi darurat.
Kapolres juga menegaskan bahwa pelayanan kepolisian tidak hanya berfokus pada penanganan tindak pidana, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui komunikasi dan kerja sama dengan masyarakat.
Ia mengajak seluruh warga Kutai Timur untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera memberikan informasi apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas,” tambahnya.
Melalui Posko Polisi Bersama Masyarakat, Polres Kutim berharap kehadiran Polri semakin dirasakan masyarakat serta mampu membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan humanis.
Kesiapsiagaan selama 24 jam tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen Polres Kutai Timur dalam menjalankan tagline Polri, Polisi Bersama Masyarakat.










Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.