MOROTAI | SuaraRepublik.com — Fraksi Kebangkitan Nurani Nasional (KNN) DPRD Kabupaten Pulau Morotai menyampaikan lima catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Lima persoalan yang disampaikan meliputi konflik agraria antara TNI Angkatan Udara dan masyarakat, penanganan abrasi pantai, pembentukan Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla), penyelesaian kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga, serta tindak lanjut putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Catatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pulau Morotai yang berlangsung di Ruang Sidang Lantai II Kantor DPRD, Kamis (5/11/2026). Pandangan umum Fraksi KNN dibacakan Akbar Mangoda, sementara Bupati Pulau Morotai diwakili Sekretaris Daerah Muhammad Umar Ali.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi KNN menilai APBD bukan sekadar dokumen administratif yang memuat angka pendapatan dan belanja, melainkan instrumen kebijakan fiskal untuk menentukan arah pembangunan, kualitas pelayanan publik, pemerataan kesejahteraan, dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Fraksi yang merupakan gabungan Partai Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan bahwa kualitas APBD harus diukur dari ketepatan prioritas, efektivitas pelaksanaan, akuntabilitas penggunaan anggaran, serta manfaat yang diterima masyarakat.
Soroti Pendapatan dan Belanja Daerah
Dalam dokumen Ranperda APBD 2027, Fraksi KNN mencermati proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp53,195 miliar dan total belanja daerah sebesar Rp714,573 miliar.
Terhadap target pendapatan tersebut, fraksi meminta pemerintah daerah memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi pajak dan retribusi, digitalisasi sistem pemungutan, serta pengelolaan aset daerah secara profesional.
Morotai Mall dan sejumlah destinasi wisata turut disebut sebagai aset yang perlu dievaluasi pengelolaannya agar memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.
Fraksi juga mendorong penguatan UMKM, ekonomi kreatif, dan industri rumah tangga melalui bantuan stimulasi modal, pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, serta perluasan akses pasar.
Sementara dari sisi belanja, pemerintah diminta mengevaluasi pengeluaran operasional yang tidak mendesak, termasuk kegiatan seremonial berlebihan dan perjalanan dinas yang dapat dirasionalisasi.
Efisiensi tersebut, menurut Fraksi KNN, harus diarahkan pada belanja produktif, terutama infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, penyediaan air bersih, perbaikan jalan lingkungan, dan penanganan abrasi pantai.
Fraksi turut mengingatkan pemerintah agar memastikan pemenuhan alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari total belanja daerah serta ketentuan belanja kesehatan dan belanja wajib lainnya.
Lima Persoalan yang Diminta Ditangani
Pada aspek persoalan daerah, Fraksi KNN meminta pemerintah mengambil peran aktif dalam penyelesaian konflik agraria antara TNI AU dan masyarakat. Pemerintah diminta berkoordinasi dengan TNI AU, Kantor Pertanahan, instansi terkait, serta perwakilan masyarakat untuk melakukan verifikasi data, kejelasan batas tanah, dan pemeriksaan dokumen legalitas.
Fraksi menegaskan penyelesaian persoalan tersebut harus mengedepankan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak, termasuk perlindungan terhadap hak masyarakat yang sah.
Berikutnya, pemerintah diminta memprioritaskan penanganan abrasi pantai di sejumlah wilayah pesisir, terutama Desa Doku Mira, Kecamatan Morotai Timur, dan Desa Joubela, Kecamatan Morotai Selatan.
Fraksi meminta pemetaan titik rawan abrasi, penyusunan kajian teknis, serta pengalokasian kebutuhan pembangunan talud atau bangunan pengaman pantai dalam pembahasan APBD 2027 dengan mempertimbangkan tingkat risiko dan kemampuan keuangan daerah.
Pada persoalan karhutla, Fraksi KNN meminta pemerintah segera menindaklanjuti pembentukan dan pengoperasian Satgas Karhutla. Langkah pencegahan, pemetaan wilayah rawan, edukasi masyarakat, kesiapan personel, dan peralatan dinilai harus diperkuat melalui koordinasi lintas sektor.
Dua catatan lainnya menyangkut kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga dan pelaksanaan putusan pengadilan.
Fraksi meminta pemerintah menginventarisasi serta memverifikasi kewajiban pembayaran terhadap pekerjaan yang telah selesai 100 persen sesuai kontrak dan memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis.
Pemerintah juga diminta menyampaikan besaran kewajiban yang telah terkonfirmasi, kendala pembayaran, dan rencana penyelesaiannya secara transparan.
Sementara terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, pemerintah diminta melakukan inventarisasi, mengidentifikasi konsekuensi hukum dan keuangan, serta menyiapkan langkah administratif maupun penganggaran untuk memastikan pelaksanaannya.
Setujui Ranperda Dibahas Lebih Lanjut
Di akhir penyampaian, Fraksi KNN menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas lebih lanjut pada tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRD.
Meski demikian, persetujuan tersebut disertai permintaan agar seluruh catatan, pertanyaan, dan rekomendasi fraksi mendapat tanggapan resmi dari pihak eksekutif.
Fraksi KNN menghendaki jawaban pemerintah disertai data pendukung, penjelasan substantif, serta rencana tindak lanjut yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Fraksi juga menegaskan bahwa dukungan terhadap pembahasan APBD tidak berarti mengesampingkan fungsi kritis DPRD dalam menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan.
Pembahasan APBD 2027 diharapkan tidak berhenti pada kesepakatan angka-angka, tetapi mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang menjawab persoalan mendasar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pulau Morotai.










Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.