Selain itu, Persadaan juga mengaku diminta menandatangani surat yang telah disiapkan pihak lainnya untuk membantu meringankan hukuman dua orang yang saat itu sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Surat perdamaian dan surat permohonan keringanan hukuman tersebut kemudian, menurut keterangan Persadaan, disampaikan kepada hakim dan jaksa yang menangani perkara pencurian tersebut.

### Surat Perdamaian Dipersoalkan

Baca Juga:

Beberapa hari kemudian, Persadaan dan keluarganya justru dipanggil oleh penyidik Polrestabes Medan.

Saat itu, Persadaan menjelaskan bahwa persoalan telah diselesaikan melalui perdamaian dan pihak orang tua dari terduga pelaku sebelumnya telah berjanji untuk mencabut laporan.

Namun, menurut Persadaan, penyidik Unit Resmob Polrestabes Medan, Briptu Irvan Simbolon, menjelaskan bahwa surat perdamaian tersebut telah dibatalkan. Pihak lainnya disebut mengirimkan video yang berkaitan dengan pembatalan surat tersebut.

Persadaan kemudian mempertanyakan persoalan tersebut karena, menurut pengakuannya, meskipun disebut telah dibatalkan, surat perdamaian tersebut tetap dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Merasa keberatan dan menduga dirinya menjadi korban penipuan berkaitan dengan surat perdamaian tersebut, Persadaan kemudian membuat pengaduan ke Polda Sumut.

### Mendapat Atensi Wapres Gibran

Perkara yang dialami keluarga Persadaan sebelumnya juga sempat mendapat perhatian Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka.

Peristiwa tersebut terjadi saat Gibran melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karo bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Dalam kesempatan tersebut, keluarga korban mengadukan persoalan yang mereka alami kepada Wapres Gibran sembari menyerahkan surat dan dokumen terkait laporan dugaan penipuan serta persoalan hukum yang menurut mereka belum mendapatkan penyelesaian sebagaimana yang diharapkan.

Gibran kemudian meminta agar persoalan tersebut ditelusuri.

“Waduh, mana kapoldanya ini, tolong ditelusuri, ditelusuri dulu ya, Bu,” ujar Gibran, sebagaimana disampaikan dalam keterangan keluarga korban.

Wakapolda Sumut yang berada di lokasi juga disebut menemui keluarga korban dan menyampaikan bahwa pengaduan tersebut akan dikoordinasikan dengan Polrestabes Medan.

“Kami akan koordinasikan ke Polrestabes Medan,” ujar Wakapolda Sumut sebagaimana dikutip dari keterangan keluarga.

Setelah itu, keluarga Persadaan mengaku diundang dan datang ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk memberikan penjelasan mengenai perkara tersebut.

### Polda Sumut Dikabarkan Kirim Undangan Klarifikasi

Belakangan, muncul informasi bahwa Ditreskrimum Polda Sumut mulai menindaklanjuti laporan dugaan penipuan berkedok surat perdamaian tersebut.

Dua orang yang dilaporkan disebut akan dimintai klarifikasi oleh penyidik.

Sebelumnya, keluarga korban mengaku khawatir perhatian yang disampaikan Wapres Gibran tidak mendapatkan tindak lanjut sebagaimana yang mereka harapkan.

Namun dengan adanya undangan klarifikasi tersebut, Persadaan berharap proses penanganan laporan dapat berjalan secara terbuka dan profesional.