SUARAREPUBLIK.COM – SEMARANG — Dua advokat senior, Sujiarno Broto Aji, S.H., M.H., Ketua DPD HAMI Bersatu Jawa Tengah sekaligus pimpinan Law Office Aji & Partners, dan Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., Ketua Umum FERADI WPI sekaligus pimpinan Subur Jaya Lawfirm, bertemu dalam suasana santai dan penuh keakraban di Pelangi Resto, Jalan Singosari Raya No. 45, Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (3/9/2026).
Pertemuan yang dikemas dalam agenda sarapan bersama tersebut turut dihadiri jajaran FERADI WPI, di antaranya Adv. Markus Wijaya, S.H. dan Ass. Adv. Niken Palupi, serta Adv. Bagas, S.H. bersama sejumlah advokat magang dari HAMI Bersatu DPD Jawa Tengah.
Di tengah suasana santai sembari menikmati hidangan, pertemuan berkembang menjadi diskusi mengenai berbagai persoalan hukum aktual sekaligus peluang memperkuat sinergi antarkelompok advokat di Jawa Tengah.
Jajaki Kolaborasi Penanganan Perkara Besar
Salah satu pembahasan yang mengemuka adalah rencana kolaborasi dalam penanganan sejumlah perkara besar, khususnya perkara yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika dan tindak pidana korupsi.
Kolaborasi tersebut masih berada pada tahap pembahasan dan penjajakan. Gagasannya adalah menggabungkan pengalaman, kapasitas, serta jejaring hukum yang dimiliki masing-masing pihak untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum secara profesional serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi Sujiarno Broto Aji dan Donny Andretti, kolaborasi bukan sekadar mempertemukan dua figur dalam dunia advokat. Lebih dari itu, sinergi tersebut dipandang sebagai upaya membangun kekuatan profesional yang mengedepankan integritas, independensi, kompetensi, dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Pengalaman masing-masing dalam menangani berbagai persoalan hukum menjadi modal penting untuk membangun kerja sama yang lebih luas di masa mendatang.
Dorong Edukasi dan Penyuluhan Hukum
Selain membahas penanganan perkara, kedua advokat tersebut juga membicarakan rencana kegiatan penyuluhan dan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan di wilayah Jawa Tengah.
Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban hukum, sekaligus membuka akses terhadap informasi serta pendampingan hukum yang tepat.
Tidak hanya edukasi, Sujiarno Broto Aji dan Donny Andretti juga memiliki perhatian terhadap penguatan bantuan hukum secara pro bono bagi masyarakat yang membutuhkan.
Gagasan tersebut diharapkan menjadi bagian dari kontribusi nyata profesi advokat dalam memperluas akses terhadap keadilan, terutama bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum namun memiliki keterbatasan dalam memperoleh pendampingan profesional.
Dari Sarapan, Lahir Gagasan Kolaborasi
Pertemuan di Pelangi Resto sekaligus menunjukkan bahwa komunikasi dan silaturahmi antarpenggiat profesi hukum dapat menjadi ruang strategis untuk bertukar gagasan, membangun jejaring, serta merumuskan langkah kolaboratif yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.










Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.