Suararepublik.com Pekanbaru – Seorang prajurit TNI aktif yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditangkap aparat kepolisian terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika internasional asal Malaysia.
Prajurit berinisial AF (32) tersebut diamankan bersama seorang pria berinisial NS (32). Keduanya diketahui merupakan warga Kota Binjai, Sumatera Utara.
Dalam pengungkapan kasus ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama tim gabungan berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 46.934,16 gram atau sekitar 46,9 kilogram.
Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, mengungkapkan bahwa barang bukti sabu yang diamankan memiliki nilai fantastis, yakni mencapai Rp84,49 miliar.
“Dari kedua tersangka, diamankan barang bukti 46.934,16 gram atau sekitar 46,93 kilogram sabu dengan nilai mencapai Rp84.491.488.000,” ujar Arman dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (20/10/2026).
Sabu Berasal dari Malaysia, Masuk Melalui Dumai
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, puluhan kilogram sabu tersebut diketahui berasal dari Malaysia dan diselundupkan ke wilayah Indonesia melalui jalur Dumai, Provinsi Riau.
Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan ke sejumlah wilayah, khususnya Kota Pekanbaru dan Sumatera Utara.
Pengungkapan jaringan narkotika lintas negara ini merupakan hasil operasi gabungan yang dilaksanakan pada 10 Oktober 2026.
Operasi tersebut melibatkan sejumlah unsur, mulai dari kepolisian, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, TNI, pemerintah daerah, hingga Bea Cukai.
Diduga Sudah 15 Kali Lolos Membawa Sabu
Fakta lain yang terungkap dalam kasus ini adalah dugaan bahwa jaringan tersebut bukan baru pertama kali menjalankan aktivitas penyelundupan narkotika.
Berdasarkan informasi yang diperoleh aparat, aktivitas peredaran sabu melalui jaringan tersebut diduga telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun.
Selama periode itu, jaringan tersebut disebut telah berhasil melakukan pengiriman sabu sebanyak 15 kali sebelum akhirnya terbongkar dalam operasi gabungan.
Keterlibatan seorang prajurit TNI aktif dalam kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat yang bersangkutan masih menjalankan tugas sebagai Babinsa di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kasus ini sekaligus menyoroti besarnya ancaman peredaran narkotika jaringan internasional yang memanfaatkan jalur masuk wilayah pesisir Riau untuk memasok sabu ke berbagai daerah di Pulau Sumatera.
Hingga pengungkapan kasus tersebut, aparat telah mengamankan dua terduga pelaku beserta puluhan kilogram sabu sebagai barang bukti. Proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat masih menjadi perhatian dalam penanganan kasus ini. (Tim)
Liputan Terkini – Mengungkap Fakta, Menyajikan Berita.










Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.