“Kami mendesak KLHK, BPKH, dan Gakkum turun langsung ke lapangan. Lakukan pemetaan, identifikasi pelaku, dan sita aset hasil kejahatan kehutanan,” katanya.
Selain aspek hukum, PW FRN juga mendorong dilakukan restorasi gambut di titik-titik yang sudah rusak. Pemerintah harus memaksa pelaku mengembalikan fungsi hutan seperti semula.
“Negara dirugikan secara ekologi dan ekonomi. Karbon terlepas, banjir dan kebakaran makin sering. Ini kejahatan luar biasa terhadap lingkungan,” ujarnya.
PW FRN Counter Polri Riau menyatakan siap mengawal dan memonitor langsung ke lapangan. Pihaknya juga akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait perambahan hutan.
“Kami tidak akan diam. Jika aparat tidak bertindak, kami akan laporkan ke Kementerian LHK, KPK, dan Presiden. Hutan Gambut Siak Kecil adalah warisan anak cucu kita. Harus kita selamatkan bersama,” tutup Agus Flores. (Tim)








Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.