Suararepublik.com Medan – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Medan Sunggal terus digencarkan. Babinsa Koramil 0201-06/Medan Sunggal bersama aparat gabungan melaksanakan pendampingan penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan pemakaian narkoba.
Penggerebekan dilaksanakan pada Rabu, 14 Oktober 2026, Pukul 15.30 WIB di Jl. Klambir V Gg. Pantai dan Gg. Tower, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.
Kegiatan gabungan ini dihadiri oleh Panit Narkoba Polrestabes Medan Ipda B. Gultom beserta anggota, Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Wanter Simanungkalit beserta anggota, Babinsa Koramil 0201-06/MS Sertu A. Syahputra dan Serda Ermadi Bahar, Propam Polrestabes Medan, Sat Samapta Polrestabes Medan, serta 4 orang personel Satpol PP.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pembersihan lokasi yang selama ini diresahkan warga karena dijadikan tempat transaksi narkoba. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan persuasif kepada masyarakat agar bersama-sama memerangi narkoba dan tidak memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.
Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan barang bukti. Kegiatan selesai pada pukul 16.42 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Danramil 0201-06/MS Kapten Arm Y. Darma Putra menegaskan, pihaknya akan terus bersinergi dengan Polri dan pemerintah setempat untuk memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda. (Tim)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.