SuaraRepublik.com // Medan – Para pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Selasa (7/7/2026). Dalam aksi tersebut, para pengemudi menyampaikan tujuh tuntutan yang mereka nilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan serta memberikan kepastian hukum bagi pengemudi ojek online.
Ketua Aksi, Agam Zubir, mengatakan kehadiran para pengemudi di depan gedung DPRD Sumatera Utara bertujuan menyampaikan aspirasi atas berbagai persoalan yang dinilai masih dirasakan oleh ribuan pengemudi ojol di Kota Medan.
“Kami ini pekerja ojek online dan bukan sebagai buruh. Kami hadir di sini agar bapak dan ibu mendengar berbagai tuntutan kami. Meskipun sebelumnya kami mendesak potongan delapan persen, hari ini kami datang untuk melengkapi berbagai persoalan lain yang hingga kini belum memiliki kepastian,” ujar Agam Zubir.
Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti perkembangan Peraturan Presiden (Perpres) yang disebut akan mengatur mekanisme serta kesejahteraan pengemudi ojek online sebagaimana pernah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Hingga saat ini kami belum mengetahui ketentuan Perpres yang mengatur kesejahteraan dan mekanisme ojol sesuai dengan janji Presiden Prabowo. Kami juga belum mengetahui seperti apa produk hukumnya. Potongan delapan persen saja belum maksimal, bahkan masih ada pendapatan lain yang dipotong. Karena itu kami menyampaikan aspirasi ini,” jelasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumatera Utara, Benny H. Sihotang, mengatakan berbagai tuntutan pengemudi ojol telah disampaikan kepada DPR RI dalam kunjungan sebelumnya.
“Seluruh tuntutan ini telah kami bawa ke DPR RI pada 2 Juli lalu dan mereka berjanji akan menuntaskan pembahasan undang-undangnya. Selain persoalan potongan delapan persen, kami juga menyampaikan aspirasi yang berkaitan dengan ShopeeFood, Maxim, InDrive, dan aplikasi lainnya,” kata Benny H. Sihotang.
Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal seluruh aspirasi yang disampaikan GODAMS, termasuk berbagai tuntutan di luar persoalan potongan delapan persen.
“Kami akan terus bersama bapak dan ibu untuk mengawal seluruh aspirasi ini yang saat ini masih berproses di DPR RI,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, GODAMS menyampaikan tujuh tuntutan, yakni:
- Menghapus layanan hemat seperti Gacor, GBH, Slot, dan orderan gabungan.
- Mengakomodasi aspirasi pengemudi ShopeeFood, Maxim, dan InDrive.
- Menetapkan tarif dasar per kilometer yang adil dan transparan.
- Menetapkan potongan maksimal 8 persen untuk seluruh layanan.
- Membuat regulasi yang jelas terkait layanan pengantaran barang dan makanan.
- Menindak tegas perusahaan aplikasi yang tidak mematuhi ketentuan.
- Mendesak DPR RI segera merampungkan Undang-Undang Ojek Online sebagai payung hukum bagi para pengemudi.
Aksi damai berlangsung dengan tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. Para pengemudi berharap seluruh aspirasi yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah dan segera ditindaklanjuti melalui regulasi yang memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap profesi pengemudi ojek online di Indonesia.
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil peliputan di lapangan dan keterangan para narasumber. SuaraRepublik.com berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, menyajikan informasi secara berimbang, serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Eko
Editor: Redaksi








