MOROTAI | SuaraRepublik.com — Rapat paripurna pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Pulau Morotai terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2027 tidak hanya membahas besaran anggaran. Sejumlah fraksi justru mengajukan persoalan mendasar, mulai dari ketergantungan fiskal, belanja operasional, kewajiban utang, hingga transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang lantai II DPRD Morotai, Desa Darame, Kamis (5/11/2026), empat fraksi menyampaikan catatan dan tuntutan kepada pemerintah daerah.
Wakil Ketua I DPRD Morotai, Djainudin Papala, yang memimpin sidang, menyampaikan bahwa rancangan APBD 2027 memuat pendapatan daerah sebesar Rp556,93 miliar dan belanja Rp714,57 miliar. Dengan demikian, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja sekitar Rp157,64 miliar.
Postur tersebut, menurutnya, menuntut pengelolaan anggaran yang cermat, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia mengingatkan agar belanja daerah diarahkan pada pelayanan dasar, pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Ketua Fraksi Karya Nasional Nurani (KNN), M. Akbar Mangoda, menilai APBD tidak boleh sekadar menjadi dokumen rutinitas tahunan. Anggaran harus menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan dan peningkatan pelayanan publik.
KNN meminta pemerintah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata, pengelolaan aset, pajak, dan retribusi tanpa membebani masyarakat kecil.
Fraksi ini juga mendesak pemerintah memperkuat UMKM, koperasi, dan industri rumah tangga melalui dukungan permodalan, pelatihan, pendampingan, serta perluasan pasar produk lokal.
Selain itu, belanja operasional dan kegiatan seremonial diminta dievaluasi. Anggaran yang tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dinilai perlu dirasionalisasi dan dialihkan untuk pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Yafet Sidigol menyoroti struktur pendapatan daerah yang masih didominasi dana transfer.
Dari total pendapatan Rp556,93 miliar, PAD direncanakan sebesar Rp57,72 miliar, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp499,21 miliar.
PDIP menilai komposisi tersebut membutuhkan disiplin fiskal dan peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah. Fraksi ini meminta evaluasi terhadap pimpinan OPD, optimalisasi pelayanan kesehatan, serta penyelesaian kewajiban pembayaran pemerintah yang belum terealisasi.
Persoalan utang PT AM juga diminta dijelaskan secara terbuka. Pemerintah daerah didorong memastikan pengelolaan pegawai berlangsung profesional tanpa diskriminasi, sekaligus memprioritaskan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pariwisata, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
Kritik lebih jauh disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Darmin Wairo. Fraksi ini membedah komposisi belanja daerah yang terdiri atas belanja operasi Rp533,57 miliar, belanja modal Rp97,57 miliar, belanja transfer Rp68,42 miliar, dan belanja tidak terduga Rp15 miliar.
PKS menilai ruang fiskal Morotai semakin terbatas sehingga pemerintah harus lebih selektif menentukan prioritas belanja.










Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.