SuaraRepublik.com // MUSI BANYUASIN – Proyek perbaikan ruas Jalan Lintas Palembang–Jambi di wilayah Desa Telang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menuai keluhan warga. Pasalnya, setelah dilakukan pengupasan aspal dan penghamparan agregat, pihak kontraktor diduga tidak melakukan penyiraman jalan secara rutin selama dua hari terakhir, sehingga debu pekat beterbangan dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Kondisi tersebut dikeluhkan warga RT 04 RW 01 Desa Telang yang setiap hari harus menghadapi kepulan debu dari kendaraan yang melintas di lokasi proyek. Debu tidak hanya menyelimuti badan jalan, tetapi juga masuk ke rumah-rumah warga, menempel pada perabotan, hingga mengganggu kesehatan masyarakat.
Warga menilai pelaksanaan proyek tersebut terkesan mengabaikan dampak lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar. Padahal, penyiraman jalan merupakan langkah standar yang seharusnya dilakukan selama proses pengerjaan berlangsung guna mengurangi polusi debu.
“Kami mendukung pembangunan jalan karena memang dibutuhkan masyarakat. Namun, jangan sampai pembangunan ini mengorbankan kesehatan warga. Sudah dua hari tidak ada penyiraman, debu masuk ke rumah-rumah dan sangat mengganggu,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurut warga, kondisi semakin parah pada siang hari ketika arus kendaraan meningkat. Jarak pandang pengguna jalan pun terganggu akibat debu yang beterbangan, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara.
Selain mengganggu aktivitas masyarakat, paparan debu dalam intensitas tinggi juga dikhawatirkan dapat memicu gangguan pernapasan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan warga yang memiliki riwayat penyakit saluran pernapasan.
Sorotan keras juga datang dari Lembaga Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA) Muba. Ketua GEMPITA Muba, Mauzan alias Bonang, meminta kontraktor pelaksana segera bertindak dan tidak mengabaikan keluhan masyarakat.
“Kontraktor jangan hanya fokus mengejar target pekerjaan, tetapi juga wajib memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Penyiraman jalan harus dilakukan secara rutin agar debu tidak terus-menerus mengganggu warga dan pengguna jalan,” tegas Bonang.
Ia menambahkan, apabila kondisi tersebut terus dibiarkan, maka bukan hanya kenyamanan masyarakat yang terganggu, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan kesehatan dan keselamatan bagi pengguna jalan.
GEMPITA Muba juga mendesak instansi terkait, konsultan pengawas, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap proyek tersebut untuk segera turun ke lapangan melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan pekerjaan.
“Jangan sampai proyek yang bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur justru menimbulkan penderitaan bagi masyarakat sekitar akibat lemahnya pengawasan terhadap standar pelaksanaan pekerjaan,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga mengenai tidak dilakukannya penyiraman jalan selama proses pengerjaan berlangsung.
Warga berharap ada respons cepat dan tindakan nyata dari pihak pelaksana proyek agar debu yang setiap hari mereka hirup dapat segera dikendalikan. Mereka meminta penyiraman dilakukan secara berkala demi menjaga kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat yang berada di sekitar lokasi pekerjaan. (Red)








