Rizki menegaskan DPRD telah berupaya memediasi aspirasi warga. Namun, lembaga legislatif itu masih menunggu respons dan langkah konkret pemerintah daerah, terutama setelah masyarakat memberikan tenggat waktu tiga hari untuk penyelesaian persoalan.
“Kami di DPRD telah berupaya semaksimal mungkin untuk menjembatani dan memediasi aspirasi masyarakat. Kami memahami masyarakat memberikan tenggat waktu tiga hari kepada pemerintah daerah. Namun, hingga saat ini kita masih menunggu respons dan langkah konkret apa yang akan diambil oleh pihak pemerintah daerah,” katanya.
Ia juga mengimbau warga yang melakukan aksi agar tetap tenang dan berharap pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat tanpa mengabaikan kepentingan warga lainnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang melakukan aksi agar tetap tenang. Harapan kita bersama, dinamika dan aspirasi yang disampaikan ini dapat berdampak positif dan mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat lainnya,” tutup Rizki.







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.