Kasus ketiga ditangani Polsek Bosar Maligas, dengan modus yang paling terencana. “Motor korban terparkir di luar gerbang PT Evyap, KEK Sei Mangkei, dengan kunci masih menempel pada Senin, 26 Oktober sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku menumpang truk saksi dari Simpang Lima Puluh dan mengaku sebagai mantan security sebuah perusahaan. Setelah turun di depan gerbang, ia membawa kabur Honda Supra X milik korban senilai Rp7 juta,” jelas Kapolres.

Pelaku kemudian meninggalkan motor di pos security gerbang utara KEK Sei Mangkei. Penyelidikan Polsek Bosar Maligas mengungkap identitasnya lewat foto yang dikenali saksi. Pelaku teridentifikasi sebagai Angga Prayudha. “Pada Kamis, 29 Oktober sekitar pukul 07.00 WIB, ia diamankan warga Sei Suka, Batu Bara, karena diduga mencuri motor lain, lalu diserahkan ke Polres Batu Bara. Jumat, 30 Oktober, Kanit Reskrim IPDA Bilson Hutauruk, S.H., menjemputnya dan kini diamankan di Polsek Bosar Maligas,” paparnya.

Kapolres mengimbau masyarakat tidak lengah. “Jangan meninggalkan kendaraan dengan kunci menempel, jangan tidur dengan kaca terbuka dan barang berharga terlihat dari luar, serta waspadai orang asing yang mengaku-ngaku mengenal tempat kerja Anda. Segera laporkan bila ada kejadian mencurigakan,” ujarnya.

Ia menegaskan KRYD akan terus ditingkatkan. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan 3C di Simalungun. Ke mana pun pelaku lari, kami akan kejar hingga tuntas,” tutup AKBP Hendri Nupia Dinka Barus.

Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum, mulai dari pemeriksaan, penyitaan barang bukti, gelar perkara, hingga penahanan dan pelimpahan berkas ke jaksa penuntut umum. (Tim)