MOROTAI | SuaraRepublik.com — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, merancang belanja daerah sebesar Rp714,57 miliar pada 2027, sementara target pendapatan hanya Rp556,93 miliar. Selisih sekitar Rp157,64 miliar ini menjadi salah satu poin penting yang perlu dijelaskan dalam pembahasan Rancangan APBD 2027 bersama DPRD.
Rancangan anggaran tersebut disampaikan Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Cristian Pawane, dalam rapat paripurna DPRD, Senin (26/10/2026). Agenda itu sekaligus menandai pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.
Berdasarkan angka yang disampaikan, target pendapatan daerah mencapai Rp556.936.428.079. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp714.573.222.453,21.
Dengan komposisi tersebut, belanja yang direncanakan jauh melampaui pendapatan daerah. Pemerintah daerah dan DPRD perlu memastikan sumber pembiayaan untuk menutup selisih tersebut, termasuk kejelasan asumsi pendapatan dan kemampuan keuangan daerah.
Dalam rancangan pembiayaan, penerimaan pembiayaan tercantum sebesar Rp1.026.420, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp33.580.333.333. Kedua angka ini perlu dicermati bersama komponen pendapatan dan belanja untuk memastikan struktur APBD tersusun secara konsisten.
Angka-angka tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan anggaran karena proyeksi belanja tidak hanya berkaitan dengan besarnya alokasi program, tetapi juga kemampuan pemerintah daerah membiayai pelaksanaannya.
Di sisi lain, pemerintah daerah merencanakan penggunaan anggaran untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan program prioritas daerah.
Namun, besarnya rencana belanja perlu diikuti penjelasan mengenai sumber pendanaan, prioritas program, serta ukuran manfaat yang akan diterima masyarakat. Pembahasan juga perlu memastikan bahwa proyeksi pendapatan disusun berdasarkan perhitungan yang realistis.
Dalam rapat tersebut, Rio meminta pembahasan Raperda APBD 2027 dilakukan secara cermat, terbuka, dan konstruktif bersama DPRD.
“Pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat dilakukan secara teliti, terbuka, dan konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD demi kepentingan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pulau Morotai,” ujar Rio.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Rizki, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran pemerintah daerah.
Raperda APBD 2027 selanjutnya akan dibahas bersama pemerintah daerah dan DPRD sebelum ditetapkan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Besarnya selisih antara target pendapatan dan rencana belanja membuat pembahasan sumber pembiayaan menjadi bagian krusial. Kejelasan perhitungan tersebut diperlukan agar APBD yang ditetapkan tidak hanya memuat rencana pengeluaran, tetapi juga memiliki dasar pendanaan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.