
SRV-OKU, SUMATERA SELATAN –Dalam menjankan perintah Kapolri polres OKU wilayah Kapolsek ulu Ogan Polda Sumsel Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolsek Ulu Ogan, IPTU Rino Ardiansyah, mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), khususnya bagi warga yang memiliki organ tunggal maupun penyelenggara acara hajatan dan keramaian.
Melalui imbauan tersebut, Kapolsek Ulu Ogan mengajak masyarakat untuk tidak memutar musik remix dalam pelaksanaan acara hajatan ataupun kegiatan keramaian lainnya.
Imbauan ini disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah potensi penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. Pasalnya, kegiatan hiburan dengan musik remix pada situasi tertentu dikhawatirkan dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab sebagai sarana untuk melakukan penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Ulu Ogan menekankan bahwa upaya pencegahan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Langkah tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan perintah Kapolri yang dijalankan oleh Polres OKU, Polsek Ulu Ogan, jajaran Polda Sumatera Selatan, dalam rangka memberantas narkoba secara bersih dan menyeluruh serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Melalui kebijakan dan imbauan tersebut, kepolisian berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga lingkungan dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika, sekaligus menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan tertib dalam setiap kegiatan sosial maupun hiburan masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika.
“Mari bersama kita perangi narkoba. Mari kita wujudkan Kecamatan Ulu Ogan yang aman, tertib, kondusif, dan bebas dari narkoba.”
Kapolsek Ulu Ogan, IPTU Rino Ardiansyah, melalui imbauan tersebut berharap terbangun kesadaran kolektif masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah, tokoh masyarakat, dan seluruh warga menjadi kunci penting dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari ancaman narkotika.
“Andre”
SUARA REPUBLIK VIRAL
Valid, Aktual, Berimbang, Tajam dan Terpercaya










Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.