Dari pihak Lapas, Harianto Sitanggang mengajak pelajar menjauhi narkoba dan mempersilakan masyarakat yang berminat berkunjung untuk melihat langsung kehidupan para pelaku yang ditangkap. Sementara itu, Jeka Saragih menyatakan narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan. “Bila kamu bergaul dengan orang baik maka kamu akan baik, tetapi bila bergaul dengan orang jahat maka akan mengarah menjadi jahat,” ungkapnya. Ia menjelaskan PSSC dibentuk sebagai sasana bela diri dan wadah pembinaan olahraga untuk membentuk kedisiplinan dan mental generasi muda agar berprestasi tanpa narkoba.
Asisten I Albert R. Saragih menyampaikan Pemkab Simalungun berperan dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba bersama BNNK, kepolisian, dan TNI. “Mari sayangi diri kita, keluarga, dan lingkungan kita,” ucapnya. Danramil 14 Raya Kapten Inf. Riyono turut mengajak masyarakat memutus peredaran narkoba dan melaporkan transaksi mencurigakan kepada Polri, TNI, maupun BNN.
Rangkaian acara ditutup dengan foto bersama, pembacaan pernyataan sikap deklarasi anti narkoba, taklimat BNN, dan penandatanganan bukti deklarasi. Kegiatan berakhir pukul 12.45 WIB dan berlangsung aman serta lancar.
AKP Verry Purba menyampaikan bahwa deklarasi ini mencerminkan kepedulian generasi muda dan menjadi momentum memperkuat sinergi antara organisasi kepemudaan, pemerintah daerah, Polri, BNN, dan masyarakat. Ia menegaskan Polres Simalungun akan menindaklanjutinya dengan langkah konkret dan berkelanjutan. “Kami akan meningkatkan penyuluhan, pencegahan, dan penegakan hukum secara profesional dan transparan, serta membuka saluran pengaduan yang aman dan menjamin kerahasiaan pelapor,” katanya. (Tim)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.