Suararepublik.com // LEMBAK, MUARA ENIM — Dugaan aktivitas penampungan bahan bakar minyak (BBM) di sebuah gudang Jalan Nigata, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, memunculkan pertanyaan serius terhadap pengawasan dan ketegasan aparat penegak hukum.

Gudang tersebut diinformasikan telah beroperasi sekitar setengah bulan. Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi mengenai legalitas kegiatan, asal-usul BBM, maupun identitas pengelolanya.

Yang menjadi sorotan, lokasi gudang disebut tidak jauh dari Kantor Polsek Lembak. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai apakah aktivitas tersebut sudah diperiksa dan bagaimana respons aparat setempat.

Sejumlah warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku khawatir terhadap potensi bahaya dari aktivitas penampungan BBM, terutama apabila fasilitas keselamatan dan legalitasnya belum dipastikan.

“Kami khawatir jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran atau hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat bahan bakar merupakan barang yang sangat mudah terbakar,” ujar seorang warga, Sabtu (7/11/2026).

APH DITANTANG MENJAWAB PERTANYAAN PUBLIK

Informasi mengenai gudang yang disebut telah beroperasi sekitar setengah bulan tidak seharusnya berhenti menjadi perbincangan masyarakat.

Polsek Lembak harus memberikan kejelasan mengenai apakah lokasi tersebut telah diperiksa, apakah pengelolanya sudah dimintai keterangan, dan bagaimana langkah aparat memastikan kegiatan itu tidak membahayakan warga.

Jika belum dilakukan pemeriksaan, masyarakat berharap aparat segera mengambil langkah sesuai kewenangan. Jika sudah diperiksa, hasil dan tindak lanjutnya perlu dijelaskan secara transparan.

Jangan biarkan ketidakjelasan informasi berkembang menjadi dugaan pembiaran. Kepolisian perlu menunjukkan bahwa setiap informasi masyarakat yang berpotensi menyangkut keselamatan dan dugaan pelanggaran ditangani secara profesional.

KAPOLRES MUARA ENIM HARUS PASTIKAN PEMERIKSAAN MENYELURUH

Masyarakat meminta Kapolres Muara Enim turun tangan dan memastikan gudang di Jalan Nigata diperiksa secara menyeluruh.

Pemeriksaan tidak boleh hanya berfokus pada keberadaan bangunan. Aparat perlu menelusuri pemilik atau pengelola, jenis BBM, asal pasokan, jalur distribusi, dokumen pengangkutan, legalitas usaha, serta fasilitas keselamatan.

Jika memang terdapat pelanggaran, siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum.

Sebaliknya, apabila aktivitas tersebut legal dan memenuhi persyaratan, hasil pemeriksaan perlu disampaikan untuk menjawab keresahan warga.

KAPOLDA SUMSEL DIMINTA PASTIKAN APARAT BERTINDAK

Kapolda Sumatera Selatan diharapkan memastikan persoalan ini mendapatkan perhatian dan penanganan yang proporsional.

Pengawasan diperlukan agar pemeriksaan berjalan objektif, tidak berhenti pada formalitas, dan mampu memberikan kepastian kepada masyarakat.

Publik tidak meminta aparat menjatuhkan kesimpulan sebelum pemeriksaan. Publik meminta aparat hadir, memeriksa, dan memberikan jawaban atas informasi yang disampaikan warga.