MOROTAI | SuaraRepublik.com — Pembangunan jalan di Kecamatan Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, masih menyisakan pekerjaan pemadatan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyebut tiga paket pembangunan dan rekonstruksi jalan di Morotai Selatan, Morotai Timur, dan Morotai Utara telah berjalan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Pulau Morotai, Ramlan Drakel, mengatakan pekerjaan jalan di tiga wilayah tersebut turut mendapat pendampingan dari pihak kejaksaan.

“Pembangunan jalan Morotai Utara sementara sisa pemadatan. Jadi, ketiga pembangunan, peningkatan, dan rekonstruksi jalan di Morotai Selatan tersebar, Morotai Timur, dan Morotai Utara sudah jalan semua. Kita pakai pendampingan dari pihak kejaksaan. Kemarin juga kita turun bersama,” ujar Ramlan saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (29/10/2026).

Ia juga menyarankan agar informasi mengenai pendampingan tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak kejaksaan.

Berdasarkan data tender pengadaan pemerintah, ketiga paket pekerjaan fisik itu menggunakan APBD 2026 dengan total pagu anggaran mencapai Rp12,73 miliar.

Paket pembangunan, peningkatan, dan rekonstruksi jalan di Kecamatan Morotai Timur memiliki pagu Rp7.093.338.000. Tender dengan kode 10143908000 tersebut dimenangkan CV Dia Jaya Konstruksi yang beralamat di Desa Wosia, Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.

Sementara itu, paket pekerjaan jalan di Kecamatan Morotai Utara memiliki pagu Rp5.636.985.000 dengan kode tender 10143909000. Data pengadaan mencatat tender paket tersebut telah selesai.

Adapun paket pengawasan pembangunan, peningkatan, dan rekonstruksi jalan di Kecamatan Morotai Selatan tersebar memiliki pagu Rp241 juta. Paket jasa konsultansi dengan kode tender 10152423000 itu juga tercatat telah menyelesaikan proses tender, dengan Lintas Raya Desain yang beralamat di Kota Ternate sebagai penyedia jasa pengawasan.

Dengan demikian, total pagu ketiga pekerjaan fisik dan jasa pengawasan yang tercantum dalam data tersebut mencapai Rp12.971.323.000.

Meski Ramlan menyatakan seluruh pekerjaan telah berjalan, progres fisik masing-masing paket, persentase realisasi anggaran, serta jadwal penyelesaian pekerjaan masih perlu diperjelas. Khusus pekerjaan di Morotai Utara, keterangan mengenai sisa pemadatan perlu dipastikan melalui data teknis dan pemeriksaan lapangan.

Pendampingan kejaksaan yang disebutkan PUPR juga perlu dikonfirmasi untuk mengetahui bentuk pendampingan, ruang lingkupnya, serta apakah pendampingan tersebut mencakup aspek administrasi, hukum, atau pelaksanaan pekerjaan.

Transparansi informasi mengenai progres fisik, penggunaan anggaran, dan pengawasan menjadi penting agar masyarakat dapat menilai kesesuaian pelaksanaan proyek dengan perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan.