Suararepublik.com Simalungun – Polsek Purba Polres Simalungun Polda Sumatera Utara bergerak cepat menangani penemuan seorang pria lanjut usia tanpa identitas yang meninggal dunia di Dusun Simpang Hinalang, Nagori Hinalang, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Polisi kini mengimbau keluarga atau masyarakat yang mengenal korban agar segera datang ke Polsek Purba.
Hal itu disampaikan Kapolsek Purba Polres Simalungun IPTU Budianto Silalahi saat dikonfirmasi pada Rabu (21/10/2026) sekira pukul 13.22 WIB.
“Ini bentuk nyata Polri untuk masyarakat melalui kegiatan Polres Simalungun yang berintegritas dan humanis dalam melayani, dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat untuk melindungi, mengayomi, dan melayani,” ujar IPTU Budianto Silalahi.
Kapolsek meminta siapa pun yang mengetahui, mengenal, atau merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri korban untuk segera menghubungi pihak kepolisian. “Apabila mengetahui atau mengenal korban, silakan hubungi call center 110 Polri atau layanan Halo Pak Kapolres Simalungun di nomor +62 811-6501-516. Bisa juga langsung menghubungi saya di nomor +62 853-5914-2424,” ungkapnya.
Korban diketahui berjenis kelamin laki-laki, diperkirakan berusia 65 tahun, dan diketahui mengalami gangguan jiwa. Ciri-cirinya berambut serta berjenggot putih, tinggi sekitar 165 sentimeter, mengenakan kaos kuning lengan biru dan celana keper cokelat. Alamat korban hingga kini belum diketahui.
Berdasarkan keterangan kepolisian, korban pertama kali ditemukan pada Selasa (13/10/2026) sekira pukul 20.30 WIB di samping rumah milik Rahmat Karo-karo. Peristiwa bermula ketika Masrayana Saragih menyuruh keponakannya, Rahma Br Perangin-angin, memasukkan sepeda motor dari samping rumah.
Saat hendak memasukkan sepeda motor, Rahma melihat korban tergeletak dengan wajah tertutup selimut dan menghalangi pintu samping rumah. Rahma sempat meminta korban bergeser, namun tidak ada jawaban. Ia lalu memanggil Selamet Rahayu, tetangganya, untuk memeriksa. Setelah selimut dibuka, keduanya mendapati korban sudah meninggal dunia.
Masrayana Saragih kemudian menyampaikan kejadian itu kepada Gamot Dusun Simpang Hinalang, Melky Sedek Hamonangan S. Sekira pukul 21.00 WIB, Melky melaporkannya kepada personel piket jaga Polsek Purba, AIPDA L. Situmeang.
Menerima laporan tersebut, Polsek Purba langsung turun ke lokasi bersama Kanit Reskrim IPDA L. Silalahi, S.H., M.H., Kanit Samapta AIPTU JT. Ritonga, Kanit Binmas AIPTU H. Manihuruk, Tim Inafis Polres Simalungun AIPTU O. Saragih, serta tim medis Puskesmas Purba.
Polisi membuat Laporan Polisi Model A, mengecek tempat kejadian perkara, membuat berita acara pemeriksaan TKP, dan mengamankan barang bukti berupa satu helai baju kaos lengan pendek hijau muda dan satu helai selimut bercorak merah putih. Polisi juga berkoordinasi dengan Puskesmas Tigarunggu.
Tim Inafis melakukan identifikasi menggunakan alat IPS (Identification Portable System), namun identitas korban tidak ditemukan. Korban diperkirakan belum memiliki E-KTP.
Dari pemeriksaan Inafis dan pihak puskesmas, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia karena sakit. Para saksi menyebutkan korban merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang selama sekitar empat tahun sering berkeliaran di daerah tersebut dan kerap tidur di teras samping rumah Rahmat Karo-karo, termasuk saat hujan. Dalam peristiwa ini tidak ada kerugian materiil.
Untuk memberi kesempatan kepada keluarga, jenazah korban dititipkan di kamar mayat RSU Djasamen Saragih Pematangsiantar sambil menunggu masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga. Seluruh perkembangan kasus juga telah dilaporkan kepada pimpinan.
“Manakala ada keluarga atau masyarakat yang kenal, kami harap segera datang ke Polsek Purba Polres Simalungun,” kata IPTU Budianto Silalahi menutup keterangannya. (Tim)










Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.