Suararepublik.com Medan – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara dan seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi dalam memberantas peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ajakan tersebut disampaikan Sonny saat bersilaturahmi dengan Ketua Umum MUI Sumut Dr. H. Maratua Simanjuntak beserta jajaran pengurus di Kantor MUI Sumut, Jalan Majelis Ulama Nomor 3, Medan, Rabu (14/10/2026).

Dalam pertemuan itu, Irjen Pol Sonny Irawan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk ulama dan tokoh agama.

“Persoalan narkoba di Sumatera Utara menjadi perhatian kita bersama. Penanganannya tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” ujar Irjen Pol Sonny Irawan.

Ia mengatakan, Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Irjen Pol Sonny Irawan juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota Polri yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkoba.

“Apabila ada anggota kami yang terlibat, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Jika terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, akan diproses secara hukum dan diberikan sanksi sesuai aturan,” katanya.

Selain membahas pemberantasan narkoba, Kapolda Sumut juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka antara kepolisian dan masyarakat. Sebagai salah satu bentuk keterbukaan tersebut, Sonny menyampaikan nomor hotline Kapolda Sumut 081161615527 yang dapat dibagikan kepada masyarakat.

Nomor tersebut diharapkan menjadi sarana komunikasi bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga dapat menjadi bahan tindak lanjut kepolisian sesuai kewenangannya.

Irjen Pol Sonny Irawan mengatakan, pelaksanaan tugas kepolisian masih menghadapi berbagai tantangan dan keterbatasan. Meski demikian, ia memastikan jajarannya terus berupaya menjalankan amanah dengan niat tulus serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan tugas. Namun, kami ingin meyakinkan para ulama bahwa setiap kali berangkat menjalankan tugas, niat kami adalah melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas,” ujarnya.

Ia turut menjelaskan bahwa beban penanganan perkara yang dihadapi penyidik cukup besar. Karena itu, diperlukan pengelolaan penanganan perkara secara terukur dan sesuai ketentuan hukum agar pelayanan serta penegakan hukum dapat berjalan optimal.

Kapolda Sumut berharap dukungan MUI Sumut dapat memperkuat upaya pencegahan tindak pidana melalui edukasi keagamaan, pembinaan umat, dan penyampaian pesan moral kepada masyarakat, khususnya mengenai bahaya narkoba.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Sumut Dr. H. Maratua Simanjuntak menyambut baik kunjungan silaturahmi Kapolda Sumut beserta rombongan. Ia menjelaskan bahwa MUI Sumut memiliki jaringan kepengurusan di 33 kabupaten/kota yang dapat berperan dalam memperkuat pembinaan umat dan membangun komunikasi dengan masyarakat.

Maratua menyampaikan bahwa MUI memiliki peran dalam memperkuat ukhuwah dan menjadi mitra pemerintah, termasuk melalui penyampaian tausiyah dan penerbitan fatwa sebagai pedoman bagi umat Islam.

Silaturahmi tersebut diharapkan semakin mempererat hubungan antara Polda Sumut dan MUI Sumut serta memperkuat kolaborasi dalam menjaga kerukunan, mencegah penyalahgunaan narkoba, dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Tim)