“Ilmu yang besar membuat objek kajiannya semakin bertanggung jawab kepada masyarakat, bukan semakin kebal terhadap kritik,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Herry juga memaparkan lima agenda penguatan konsep Polisi Bersama Masyarakat, mulai dari reorientasi pendidikan kepolisian, pengembangan riset berbasis bukti, transformasi kehadiran polisi secara fisik dan digital, pembaruan indikator keberhasilan, hingga pemanfaatan pengalaman masyarakat sebagai bahan evaluasi institusi.

Menurutnya, pendidikan kepolisian ke depan harus mampu melahirkan personel yang tidak hanya memiliki kemampuan profesional, tetapi juga kematangan etis, empati sosial, dan keterampilan menyelesaikan persoalan masyarakat.

Di sisi lain, indikator keberhasilan kepolisian perlu dilengkapi dengan kualitas pelayanan, penyelesaian masalah, rasa aman, keadilan prosedural, serta tingkat kepercayaan masyarakat.

Herry juga menyampaikan apresiasi Kapolri terhadap pembentukan APIK sebagai wadah kolaborasi antara akademisi dan praktisi dalam mengembangkan ilmu kepolisian di Indonesia.

Peluncuran APIK yang menjadi bagian dari Dies Natalis ke-1 Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia tersebut diharapkan memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam menghasilkan kajian dan rekomendasi kebijakan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Kapolri, kata Herry, berharap APIK berkembang menjadi organisasi akademik yang inklusif, terbuka terhadap kritik, dan mampu menjembatani ilmu pengetahuan dengan praktik kepolisian.

Melalui kolaborasi tersebut, pengembangan ilmu kepolisian diharapkan tidak berhenti pada diskursus akademik, tetapi menghasilkan perubahan nyata dalam cara polisi hadir, bekerja, dan membangun hubungan dengan masyarakat.

“Keberhasilan kehadiran polisi tidak lagi diukur semata dari penindakan, tetapi juga dari rasa aman, keadilan, dan kepercayaan yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

(Irpan)