Suara Republik.com
Jakarta-Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Herry Heryawan menegaskan keberhasilan kepolisian tidak lagi cukup diukur dari banyaknya penindakan hukum, melainkan dari seberapa besar rasa aman, keadilan, dan kepercayaan yang dirasakan masyarakat.
Menurutnya, paradigma kepolisian harus terus bergeser dari pendekatan yang berorientasi pada pengendalian dan penindakan menuju pencegahan, penyelesaian masalah, serta kemitraan dengan masyarakat.
Begitu disampaikan Herry saat mewakili Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam peluncuran Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian (APIK) di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
“Ukuran keberhasilan kepolisian bukan seberapa banyak tindakan atau kegiatan penegakan hukum yang dilakukan, melainkan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perubahan paradigma tersebut merupakan bagian dari penguatan konsep Polisi Bersama Masyarakat yang menempatkan warga bukan sekadar sebagai objek pengamanan, tetapi sebagai mitra dalam menciptakan keamanan.
Dalam pendekatan ini, polisi tidak hanya hadir ketika terjadi pelanggaran hukum. Kehadiran polisi juga harus mampu mencegah persoalan, membangun hubungan sosial, dan memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.
“Penegakan hukum tetap dijalankan, namun ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas, yaitu pencegahan dan kemitraan,” jelasnya.
Herry menekankan, keamanan bukan semata-mata kondisi tanpa gangguan. Keamanan harus menciptakan tatanan sosial yang memungkinkan masyarakat menjalani kehidupan dan aktivitasnya dengan aman, bermartabat, serta memperoleh perlindungan atas hak-haknya.
Karena itu, kepolisian perlu mengembangkan pendekatan yang lebih humanis, demokratis, dan berkelanjutan dengan menjadikan kepentingan masyarakat sebagai landasan utama pelaksanaan tugas.
Menurutnya, keamanan juga tidak dapat dibangun oleh kepolisian sendiri. Perkembangan teknologi, perubahan sosial, ketimpangan, hingga krisis lingkungan telah menghadirkan tantangan keamanan yang semakin kompleks.
Situasi tersebut menuntut keterlibatan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat sipil dalam membangun ekosistem keamanan yang saling terhubung.
Dalam ekosistem itu, polisi berperan sebagai pelindung, penghubung, fasilitator, sekaligus penegak hukum. Sementara masyarakat menjadi bagian penting dalam deteksi dini, pencegahan gangguan keamanan, dan penyelesaian persoalan sosial.
“Deteksi dini dan pemecahan masalah dilakukan bersama masyarakat, dengan tetap berlandaskan hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan akuntabilitas kewenangan,” katanya.
Lebih jauh, Herry menilai transformasi kepolisian membutuhkan dukungan dunia akademik, termasuk keberanian untuk mengevaluasi praktik kepolisian secara kritis dan objektif.
Ia menegaskan bahwa pengembangan ilmu kepolisian tidak boleh hanya diarahkan untuk meningkatkan kemampuan institusi dalam mengendalikan kejahatan. Ilmu kepolisian juga harus memperkuat demokrasi, melindungi martabat manusia, dan membangun legitimasi serta kepercayaan publik.










Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.