SMUK meminta Kementerian ESDM menyiapkan penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan laporan, pemeriksaan yang telah dilakukan, kendala yang dihadapi, serta rencana penyelesaian yang jelas dan terukur.

Mereka juga meminta diberikan kesempatan bertemu langsung dengan pejabat atau unit kerja yang bertanggung jawab menangani pengaduan tersebut.

SMUK menegaskan, kedatangan mereka bukan sekadar meminta penjelasan, melainkan memastikan pengaduan masyarakat memperoleh kepastian penyelesaian.

Menurut mereka, tanggung jawab pemerintah tidak selesai ketika surat pengaduan diteruskan kepada unit kerja terkait, tetapi harus dibuktikan melalui tindak lanjut yang nyata, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

SMUK menegaskan desakan tersebut tidak dimaksudkan untuk mendahului hasil pemeriksaan ataupun menyimpulkan kesalahan pihak tertentu. Namun, setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa secara serius dan objektif demi menjamin kepastian hukum, keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup.

Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum SMUK M. Sabihi dan Sekretaris Jenderal Philipus Suba Kia di Jakarta, 28 Oktober 2026.