Beritarepublikviral // AGAM, — Tanpa kenal lelah, keselamatan masyarakat Kabupaten Agam terus berdiri tegak. Operasi Sarang Narkoba yang digelar Polres Agam, di bawah naungan Polda Sumatera Barat, terus melangkah tegas menyisir setiap sudut yang menjadi sarang peredaran racun mematikan ini. Minggu dini hari, 18 Oktober 2026, sekitar pukul 03.00 WIB, ketegasan itu kembali membuahkan hasil.
Di keheningan malam kawasan Taluak, Jorong Panji, Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, tim opsnal Satresnarkoba Polres Agam bergerak senyap namun pasti. Sebuah kamar rumah menjadi saksi bagaimana seorang pria berinisial BCP (28), warga Jorong Pincuran Tujuh, Nagari Bayua, akhirnya tak lagi dapat berlindung dari jangkauan hukum.
Kapolres Agam AKBP Masnoni, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Irfan Leo Dinata, S.H., M.H., menjelaskan bahwa petugas berhasil mengantongi sejumlah barang bukti yang tak terbantahkan: paket narkotika jenis sabu siap edar, alat isap dari botol kaca, timbangan digital, korek api gas lengkap jarum, serta plastik klip yang siap membungkus kehancuran masa depan.
Penangkapan di Tanjung Raya ini bukanlah sebuah titik berhenti, melainkan satu babak penting dari rangkaian panjang perjuangan. Hanya tiga hari sebelumnya, pada Kamis, 15 Oktober 2026, semangat yang sama telah menyapu bersih sebuah rumah di Kecamatan Palembayan, di mana tiga pria lainnya turut diamankan beserta barang bukti dua paket diduga sabu. Kini, dalam kurun waktu singkat, empat orang telah tersentuh hukum — sebuah bukti bahwa narkoba tak akan pernah menemukan tempat yang aman di tanah Agam.
“Penyidik kita masih menelusuri jejak asal-usul peredaran ini, meneliti setiap kepemilikan barang bukti, dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Hal ini penting agar keadilan berdiri kokoh di atas fakta yang utuh,” ungkap Kasat Resnarkoba.
Langkah hukum ini terus berjalan bukan tanpa alasan. Narkoba bagaikan penyakit yang perlahan menggerogoti sendi kehidupan masyarakat, dan Polres Agam menjadikan pemberantasannya sebagai penjagaan utama bagi masa depan generasi. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu menyempitkan ruang gerak peredaran gelap ini hingga ke setiap nagari, sehingga rumah-rumah dapat kembali bernapas lega tanpa ketakutan.
Saat ini, BCP beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Agam untuk menjalani proses hukum yang semestinya. Operasi Sarang Narkoba terus melangkah, dan di sinilah peran kita semua: mari kita buka mata dan telinga, berikan informasi jika ada hal mencurigakan di lingkungan kita. Karena menjaga nagari dari bahaya narkoba bukan hanya tugas polisi — itu adalah tanggung jawab kita bersama. 🤝🛡️ (Tb Mhd Arief Hendrawan)








Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.