banner 325x300
banner 325x300
Berita

Uji Metode Baru Dengan Chemical Hartindo AF31, Polda Kaltim Perkuat Penanganan Karhutla

×

Uji Metode Baru Dengan Chemical Hartindo AF31, Polda Kaltim Perkuat Penanganan Karhutla

Sebarkan artikel ini

Suara Republik.Com

Balikpapan, 27 Agustus 2026

Polda Kalimantan Timur terus memperkuat langkah penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi cuaca panas dan kering. Salah satu inovasi yang diuji adalah pemanfaatan bahan semikimia Hartindo AF31 dan F351, cairan pemadam api berbasis air yang digunakan untuk membuat penyekat guna menghambat pergerakan api pada lahan non-gambut.

Uji coba tersebut dilakukan saat Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro meninjau langsung lokasi kebakaran lahan di kawasan Perumahan Sepinggan Asri, Balikpapan, Kamis (27/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Kaltim didampingi Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono, Kepala BPBD Kota Balikpapan Usman, Kepala Basarnas, Dir Samapta Polda Kaltim, Kapolresta Balikpapan, Kabid Humas Polda Kaltim, Danlanud, Dandim, serta Kaops Polda Kaltim.

BACA JUGA:  Patroli Preventif Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim Hadirkan Rasa Aman Di Sejumlah Titik Strategis Kota Samarinda

Kapolda Kaltim mengatakan, kondisi cuaca panas, kering, serta angin kencang menjadi faktor yang perlu diwaspadai karena dapat mempercepat penyebaran api. Oleh sebab itu, setiap titik api harus segera diantisipasi agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

“Setiap hari ada kondisi cuaca, angin, tanah yang kering. Karena itu, begitu ada titik api sekecil apa pun harus kita antisipasi,” ujar Kapolda Kaltim.

Berdasarkan data penanganan karhutla hingga Kamis (27/8/2026), luas lahan yang terbakar di wilayah Kalimantan Timur tercatat sekitar 75,6 hektare.

Kapolda Kaltim menjelaskan, penanganan karhutla tidak semata-mata dilakukan dengan memadamkan api. Upaya mengendalikan arah dan membatasi pergerakan api juga menjadi bagian penting untuk mencegah kebakaran meluas.

BACA JUGA:  Divisi Humas Polri Perkuat Kompetensi Personel Kehumasan Melalui Pemberdayaan SDM Di Polresta Balikpapan

Untuk itu, Polda Kaltim menguji penggunaan Hartindo AF31 dan F351 sebagai bahan penyekat api pada lahan non-gambut. Uji coba tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana bahan tersebut dapat membentuk batas yang membantu menghambat pergerakan api menuju area lain.

“Kalau ini berhasil, kita akan mencoba untuk penanganan di wilayah lain yang membutuhkan,” kata Kapolda Kaltim.

Uji coba tersebut menjadi bagian dari pola penanganan karhutla secara terpadu yang melibatkan TNI, Polri, BPBD, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya. Menurut Endar, kecepatan dalam merespons laporan dan titik api merupakan salah satu kunci utama untuk mencegah kebakaran berkembang.

BACA JUGA:  Menu Bergizi Dikawal Polisi Hingga Tiba Di Sekolah Dan Posyandu, 1.632 Penerima Nikmati MBG Di Kutim

Di kawasan Sepinggan Asri, personel dan armada dari berbagai unsur dikerahkan secara bersama-sama untuk mengendalikan api yang berpotensi meluas akibat kondisi angin dan lahan yang kering. Luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 3 hingga 4 hektare. Sementara penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.

Polda Kaltim menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan respons cepat, sinergi lintas sektor, dukungan masyarakat, serta penerapan metode yang tepat. Uji coba bahan semikimia sebagai penyekat api menjadi salah satu upaya untuk memperkuat strategi pengendalian kebakaran, sehingga api dapat lebih cepat dikendalikan dan risiko meluasnya kebakaran dapat diminimalkan.

 

Sumber : Humas Polda Kaltim

Penulis : Aroel Mandang

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *