banner 325x300
banner 325x300
BeritaDaerahHukumKriminalPeristiwaTNI/POLRIViral

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

×

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

Sebarkan artikel ini

Suararepublik.com Medan – Satresnarkoba Polrestabes Medan, seorang pengedar sabu dan ganja, di Jalan M.Yakub Lubis, Desa Bandar Khalifah, Kec.Percut Sei atuan, Jumat (14/8) sore. Proses penangkapan berlangsung alot, setelah pelaku terus berontak dan sempat terlibat pergumulan dengan petugas.

Penangkapan, berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim 3 Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang disebut kerap dijadikan tempat transaksi.

BACA JUGA:  Satgas PKH Gagalkan Aksi Pencurian Aset PT AC di Kalimantan Tengah, Amankan Dua Pelaku dan Barang Bukti

“Dari laporan masyarakat, kami kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap J (34) yang merupakan warga setempat. Kami temukan 2 paket sabu siap edar, dan 9 paket ganja kering siap edar juga. Selain itu, kami juga puluhan plastik klip pembungkus sabu, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (20/8) siang.

Rafli menambahkan, dalam proses penangkapan pelaku, petugas sempat mendapat perlawanan dari pelaku. L yang merupakan pengedar narkoba di seputaran tempat tinggalnya, sempat berontak dan berupaya memprovokasi warga, agar proses penangkapannya gagal.

BACA JUGA:  Posko Terpadu Antisipasi Kemacetan Pelabuhan Tanjung Priok, Pastikan Arus Lalu Lintas dan Aktivitas Pelabuhan Tetap Kondusif

“Saat penangkapan, pelaku ini melawan dan berupaya memprovokasi warga. Namun, tim kami di lapangan berhasil mengendalikan keadaan dan mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut,” tambah Rafli.

Dalam kasus ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain. Dipastikan, seluruh pelaku yang berkaitan dengan pelaku akan ditangkap untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di kota Medan.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, orang – orang yang berkaitan dengan pelaku akan kami tangkap. Tidak akan ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkas Rafli. (Tim)

BACA JUGA:  Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar ke Kejari Babel
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *