Suara Republik.Com
Balikpapan, 6 Agustus 2026
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Timur terus meningkatkan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan menggelar kegiatan *ramp check* terhadap kendaraan angkutan barang. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di kawasan PT Kariangau Maju Perkasa, Jalan Soekarno Hatta Km 17, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, pada Selasa (4/8/2026).
Kegiatan yang dipimpin IPTU Juanda, S.H., bersama personel Ditlantas Polda Kaltim itu bertujuan memastikan setiap armada yang beroperasi memenuhi persyaratan teknis serta memiliki kondisi yang layak digunakan di jalan. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk meminimalkan potensi kecelakaan yang dipicu oleh kerusakan kendaraan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa sejumlah komponen penting, antara lain sistem pengereman, kondisi ban, lampu kendaraan, dokumen administrasi, hingga kelengkapan peralatan keselamatan. Seluruh aspek tersebut menjadi bagian dari penilaian untuk memastikan kendaraan memenuhi standar operasional sebelum digunakan dalam kegiatan distribusi barang.
Selain pemeriksaan teknis, personel Ditlantas juga memberikan edukasi kepada pengemudi dan pihak perusahaan mengenai pentingnya melakukan perawatan kendaraan secara berkala, mematuhi ketentuan mengenai kapasitas muatan, serta menerapkan disiplin berlalu lintas demi menjaga keselamatan selama perjalanan.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan *ramp check* merupakan salah satu bentuk komitmen Polda Kaltim dalam membangun budaya keselamatan di sektor transportasi, khususnya pada kendaraan angkutan barang yang memiliki peran strategis dalam mendukung distribusi logistik.
Menurutnya, pengawasan secara berkala diperlukan agar setiap kendaraan yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kelaikan jalan sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan akibat faktor teknis.
“Kami mengajak seluruh perusahaan angkutan maupun para pengemudi untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama. Kendaraan yang terawat dan memenuhi persyaratan teknis akan memberikan perlindungan tidak hanya bagi pengemudi, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya,” ujar Kombes Pol Tedy.
Ia menambahkan, keberhasilan menciptakan lalu lintas yang aman tidak terlepas dari kerja sama seluruh pihak. Oleh karena itu, Polda Kaltim akan terus memperkuat pengawasan sekaligus memberikan edukasi kepada pelaku usaha transportasi agar kepatuhan terhadap standar keselamatan semakin meningkat.
Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Kaltim berharap kesadaran perusahaan maupun pengemudi terhadap pentingnya kelaikan kendaraan semakin tumbuh, sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kalimantan Timur dapat terus terjaga.







