SuaraRepublik.com | PALEMBANG, 25 Agustus 2026 — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Sumatera Selatan berencana menggelar aksi damai pada Kamis, 27 Agustus 2026, di Kantor Inspektur Tambang Sumatera Selatan, Jalan Kol H Burlian, Palembang.
Aksi yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut mengusung tema “Aksi Tegas untuk Tambang Bersih”. Massa aksi rencananya akan menyampaikan sejumlah tuntutan terkait tata kelola dan pengawasan sektor pertambangan di Sumatera Selatan.
Ketua DPW PEKAT IB Sumatera Selatan, Ir. Suparman Romans, M.Si., disebut sebagai penanggung jawab aksi. Berdasarkan surat pemberitahuan aksi tertanggal 24 Agustus 2026, kegiatan tersebut dinyatakan sebagai aksi damai dan pemberitahuannya ditujukan kepada sejumlah pihak terkait, termasuk Kapolrestabes Palembang melalui Sat Intelkam.
Dalam materi aksi, PEKAT IB Sumsel menyampaikan sejumlah persoalan yang menurut mereka perlu mendapat perhatian serta pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya berkaitan dengan dugaan gratifikasi dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan fungsi pengawasan pertambangan di Sumatera Selatan.
PEKAT IB juga meminta aparat penegak hukum melakukan audit investigasi terhadap dugaan tersebut serta memeriksa pihak-pihak yang dinilai berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan pertambangan.
Selain itu, massa aksi disebut akan menyuarakan tuntutan agar dilakukan pemeriksaan terhadap Inspektur Tambang Sumatera Selatan atas dugaan gratifikasi serta evaluasi terhadap kinerja pengawasan pertambangan, khususnya aktivitas pertambangan batu bara di wilayah Sumatera Selatan.
Tiga Tuntutan Utama PEKAT IB Sumsel
Dalam poster aksi yang beredar, terdapat tiga tuntutan utama yang akan disuarakan, yakni:
- Mengusut dan melakukan audit investigasi terhadap dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang Inspektur Tambang Sumsel.
- Melakukan pemeriksaan terhadap Inspektur Tambang Sumsel atas dugaan gratifikasi.
- Mengevaluasi hingga mencopot Inspektur Tambang Sumsel apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran atau kelalaian dalam pengawasan pertambangan batu bara.
PEKAT IB menyatakan aksi tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong terciptanya tata kelola pertambangan yang transparan, profesional, serta memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Dalam dokumen pemberitahuan aksi, PEKAT IB turut meminta perhatian sejumlah pihak, di antaranya Menteri ESDM RI, Gubernur Sumatera Selatan, Kajati Sumatera Selatan, serta pimpinan media.
Hingga berita ini diterbitkan, berbagai tudingan yang tercantum dalam materi aksi tersebut masih merupakan dugaan dan tuntutan dari pihak PEKAT IB yang memerlukan verifikasi, pemeriksaan, serta pembuktian melalui mekanisme yang berlaku.
Pihak-pihak yang disebut maupun berkaitan dengan tudingan tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
Aksi yang direncanakan pada 27 Agustus 2026 diharapkan berlangsung secara tertib, aman dan damai, serta tidak mengganggu aktivitas dan kepentingan masyarakat umum.
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi dalam materi dan surat pemberitahuan aksi yang diterima redaksi. Seluruh dugaan gratifikasi, penyalahgunaan wewenang maupun kelalaian dalam pengawasan yang disebutkan merupakan tuduhan dari pihak PEKAT IB dan belum merupakan fakta hukum. Redaksi tidak bermaksud menuduh pihak tertentu melakukan tindak pidana. Pihak yang disebut memiliki hak klarifikasi dan hak jawab. Redaksi mengedepankan akurasi, keberimbangan, verifikasi, Kode Etik Jurnalistik serta asas praduga tak bersalah.
Kategori Berita: Hukum & Kriminal
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi







