Suararepublik.com Medan — Korban pencurian toko ponsel di Pancur Batu memohon dan meminta agar Bapak Kapolda Sumatera Utara memerintahkan Kapolsek Pancur Batu memberikan penjelasan mengenai keberadaan rekaman kamera pengawas (CCTV) Hotel Kristal yang disebut telah diambil penyidik setelah proses penangkapan dua orang yang diduga terlibat pencurian pada 23 September 2025.

Korban menilai rekaman CCTV tersebut penting untuk mengungkap secara utuh proses penangkapan kedua orang tersebut. Terlebih, proses pengamanan itu kemudian dikaitkan dengan tuduhan pengeroyokan terhadap mereka.

Menurut korban, terdapat sedikitnya dua titik CCTV di Hotel Kristal yang mengarah ke lokasi tempat kedua orang tersebut diamankan.

Salah satu dari dua orang yang diamankan, menurut keterangan korban, disebut sempat mengeluarkan senjata tajam (pisau) ketika berada di kamar nomor 22 Hotel Kristal.

Korban bersama keluarganya kemudian disebut mendapat tuduhan melakukan pengeroyokan. Karena itu, korban meminta rekaman CCTV diperiksa sehingga fakta mengenai proses penangkapan dapat diketahui berdasarkan bukti.

Penyidik Disebut Mengambil Rekaman CCTV

Informasi mengenai keberadaan rekaman tersebut diperoleh korban setelah bertemu dengan Sherli, yang disebut sebagai manajer Hotel Kristal.

Menurut keterangan Sherli yang disampaikan kepada korban, seorang penyidik Polsek Pancur Batu yang disebut bernama Brigadir Shinto Sembiring datang beberapa hari setelah penangkapan.

Penyidik tersebut disebut datang untuk mengambil rekaman CCTV atas perintah Kapolsek Pancur Batu saat itu, Kompol Djanuarsa.
Sherli juga disebut mengatakan bahwa penyidik menunjukkan surat terkait penyitaan atau pengambilan rekaman CCTV kepada pihak hotel.

“Menurut keterangan manajer hotel, polisi datang beberapa hari setelah kejadian untuk mengambil rekaman CCTV dan menunjukkan surat perintah pengambilan rekaman tersebut. Pihak hotel kemudian memberikan rekaman CCTV itu karena ada surat perintah dari Kapolsek,” ujar korban, mengutip keterangan pihak Hotel Kristal.

Korban kemudian mempertanyakan keberadaan rekaman tersebut karena, berdasarkan keterangan manajemen hotel, rekaman sudah lebih dahulu diambil oleh pihak kepolisian.

Manajer Hotel Disebut Tidak Melihat Pengeroyokan
Korban juga mengatakan manajer Hotel Kristal menyampaikan bahwa dirinya tidak melihat adanya penganiayaan maupun pengeroyokan terhadap kedua orang yang diamankan.

Menurut korban, keterangan tersebut menjadi alasan tambahan agar rekaman CCTV diperiksa secara objektif.

“Kalau memang kejadian itu terekam CCTV, kami ingin melihatnya. Biar semuanya jelas dan tidak berdasarkan cerita dari satu pihak saja,” kata korban.

Korban berharap rekaman tersebut dapat digunakan untuk mengetahui rangkaian peristiwa sejak proses penangkapan hingga kedua orang tersebut diamankan di dalam hotel.

Kapolsek Pancur Batu Diminta Beri Penjelasan

Korban meminta Kapolsek Pancur Batu saat ini, Kompol Junaidi, memastikan keberadaan dan status rekaman CCTV yang disebut telah diambil penyidik.