Korban menyebut sebelumnya Polsek Pancur Batu dipimpin Kompol Djanuarsa yang kini telah memasuki masa pensiun dan kemudian digantikan Kompol Junaidi.

“Karena sampai sekarang kami tidak melihat rekaman CCTV yang diambil oleh Brigadir Shinto Sembiring itu, tolong diberikan kepada kami agar kami bisa melihat bagaimana kejadian yang sebenarnya. Di CCTV itu direkam jelas bagaimana proses penangkapan dua orang pelaku pencurian tersebut,” ujar korban pada 19 Agustus 2026.

Menurut korban, permintaan tersebut bukan untuk mencampuri kewenangan penyidik, melainkan meminta kejelasan mengenai bukti yang disebut telah diamankan oleh kepolisian.

Korban Pertanyakan Pengambilan CCTV

Korban mengaku semakin mempertanyakan pengambilan CCTV setelah mengetahui dari manajemen hotel bahwa rekaman tersebut diambil oleh penyidik yang disebut bernama Brigadir Shinto Sembiring.

Sebab, menurut korban, Shinto sebelumnya disebut mengetahui bahkan mendampingi proses penangkapan kedua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian.

“Sebenarnya kami heran ketika mendengar manajer hotel mengatakan rekaman CCTV diambil polisi bernama Shinto. Kami sempat berpikir, untuk apa rekaman CCTV itu diambil, padahal dia yang menyuruh dan mendampingi kami menangkap pelaku pencurian,” ujar korban.

Korban juga mengungkapkan bahwa sebelum penangkapan berlangsung, dirinya bersama keluarga dan Brigadir Shinto Sembiring disebut sempat beberapa jam berada di sebuah warung di depan kawasan Perumahan Royal Sumatera.

Pertemuan tersebut, menurut korban, membahas rencana dan cara mengamankan dua orang yang mereka duga sebagai pelaku pencurian.
Atas dasar itu, korban meminta seluruh rangkaian kejadian diperiksa secara objektif, termasuk dengan memeriksa rekaman CCTV Hotel Kristal yang menurut keterangan manajemen hotel telah diambil penyidik.

Desak Bukti CCTV Ditangani Transparan

Korban meminta Kapolda Sumut memastikan seluruh bukti yang berkaitan dengan perkara ditangani secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Korban juga meminta penjelasan mengenai kapan CCTV diambil, siapa yang mengambil, berdasarkan surat atau dasar hukum apa rekaman tersebut diamankan, serta bagaimana status rekaman tersebut saat ini.

“Kami hanya ingin semuanya terang. Kalau memang CCTV itu sudah diambil penyidik, kami berharap ada penjelasan ke mana rekaman itu dan bagaimana statusnya,” ujar korban.

Korban menilai keterbukaan mengenai rekaman tersebut penting untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat diperiksa secara objektif.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Kapolsek Pancur Batu, penyidik yang disebut mengambil rekaman CCTV, maupun pihak Polrestabes Medan mengenai keberadaan dan status rekaman CCTV Hotel Kristal tersebut. (Tim)