Scroll ke bawah untuk melanjutkan
banner 320x300
banner 325x300
banner 325x300
Berita

Seorang Ayah Lakukan Pemaksaan Kehendak Dalam Persetubuhan Dengan Putrinya Sendiri, Diamankan Polisi

Avatar photo
×

Seorang Ayah Lakukan Pemaksaan Kehendak Dalam Persetubuhan Dengan Putrinya Sendiri, Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Suararepunlik.com // Langkat, Sumatera Utara – Karena Sang bini tengah bekerja di Malaysia dan mencapai sekitar empat tahun ini dan selama itulah kerinduan dalam hati maka Seorang Ayah inisial S Lakukan Pemaksaan Kehendak Dalam Persetubuhan Dengan Putrinya Sendiri , Diamankan Polisi . Jumat (10/07/2026).

Adalah seorang Anak Dara (14) masih belia dalam status pelajar di sebuah sekolah menengah pertama di Langkat kini tinggal serumah bersama Ayah karena ibunya tengah merantau ke negeri Jiran Malaysia untuk bekerja. telah mencapai empat tahun ini dan dirumah tinggal hanya Sang Ayah, nenek dan dua orang saudaranya .

BACA JUGA:  Kejurnas Judo Piala Kasad XVI 2026 Resmi Digelar, Siap Lahirkan Judoka Berprestasi

Prihal pemaksaan kehendak Ayah dalam persetubuhan dengan putrinya tersebut telah disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Langkat,AKP Ghulam Yanuar Lutfi yang mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada awalnya pada Mei 2026 lalu namun baru saja terungkap pada Selasa ,7 Juli 2026.
Lebih lanjut dijelaskan oleh AKP Ghulam bahwa kejadian tersebut setelah sekian lama diketahui adalah karena ada seorang tetangga menanyakan kepada korban ,apakah ayahnya pernah melakukan percabulan kepadanya , kemudian Anak Dara tersebut mengakui dan mengatakan bahwa Ayahnya S Telah dua kali memaksa melakukan persetubuhan dengan dia.

BACA JUGA:  Rapatkan Barisan " Nyago Bumi Sriwijaya ", Kapolda Sumsel Silaturahmi Ke Kejati

” Terduga pelaku S sempat di massa oleh warga setempat dan mengalami luka di bagian bibir namun kini pelaku sudah diserahkan ke Polres Langkat, ” jelas Ghulam.

Dalam pemeriksaan awal kepada petugas Pelaku mengakui bahwa telah dua kali melakukan aksi tersebut terhadap korban.
Selain Ayahnya S , seorang teman pelaku juga diduga ikut melakukan aksi cabul terhadap korban .

” Seorang rekan pelaku juga telah diamankan di Unit PPA Polres Binjai karena peristiwa pelecehan seksual oleh rekannya tersebut berada di wilayah hukum Polres Binjai ,” tegas Ghulam.pada Jumat,10/07/2026.

BACA JUGA:  BNN RI Lantik Sejumlah Pejabat Tinggi dan Administrasi di Lingkungan BNN

Kini pelaku S telah di amankan dikantor Satres krim Polres Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan setelah cukup bukti ,data dan keterangan saksi dan pihak terkait nanti pelaku akan diproses hukum.

Eko

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *