banner 325x300
banner 325x300
Berita

Petugas Gabungan Diarahkan Untuk Tangani Kebakaran Lahan, Dua Unit Mobil Pemadam Dari Damkar Diterjunkan Ke Desa Singa Gembara

×

Petugas Gabungan Diarahkan Untuk Tangani Kebakaran Lahan, Dua Unit Mobil Pemadam Dari Damkar Diterjunkan Ke Desa Singa Gembara

Sebarkan artikel ini

Suara Republik.Com

Sangatta, 29 Agustus 2026

Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Kali ini, sekitar satu hektare lahan di Jalan Soekarno Hatta, Gang SLB Bahasa Hati, RT 22, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, dilalap api, Sabtu (29/8/2026).

Kobaran api sempat memicu kekhawatiran mengingat kondisi cuaca panas dan lahan yang kering membuat kawasan tersebut rentan terhadap penyebaran api.

Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko menyampaikan, informasi mengenai kebakaran lahan tersebut diterima sekitar pukul 12.00 Wita. Petugas gabungan kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan pemadaman.

BACA JUGA:  Gelar Cek Kesehatan Gratis Di Car Free Day, Polres PPU Hadir Layani Masyarakat

“Sekitar pukul 12.00 Wita dilaporkan terjadi kebakaran lahan di Jalan Soekarno Hatta, Gang SLB Bahasa Hati, RT 22, Desa Singa Gembara. Luas lahan yang terbakar kurang lebih satu hektare,” ujar AKP Bambang.

Petugas gabungan dari Polres Kutim, Polsek Sangatta Utara, Koramil, BPBD, Damkar, serta warga masyarakat dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut.

Dalam proses pemadaman, dua unit mobil pemadam dari Damkar dan BPBD Kutai Timur diterjunkan ke lokasi. Api utama dilaporkan berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 Wita.

BACA JUGA:  Fahira Idris: Terduga Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Jadi Tersangka, Fahira Idris Minta Enam Hal Jadi Perhatian Utama

Namun, petugas masih melakukan pemantauan di sekitar lokasi karena terdapat bara api yang masih terbakar dan berpotensi kembali memicu kebakaran.

“Untuk sementara, personel dari Koramil, Polres Kutim dan Polsek Sangatta Utara masih siaga di sekitar lokasi guna melakukan pengawasan terhadap bara yang masih tersisa,” lanjutnya.

Kapolsek mengingatkan bahwa kondisi musim kemarau dengan cuaca panas serta lahan yang kering meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Karena itu, masyarakat diminta lebih waspada dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api.

BACA JUGA:  Panglima TNI Hadiri Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXIII Tahun 2026

Dalam kejadian tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa. Sementara pemilik lahan diketahui merupakan warga Sangatta Utara.

Aparat gabungan terus melakukan monitoring terhadap perkembangan situasi di lokasi kebakaran. Jika nantinya ditemukan unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut, maka kasusnya dapat berkembang ke proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi kebakaran secara umum dilaporkan terkendali, sementara petugas tetap bersiaga untuk memastikan bara api benar-benar padam dan tidak kembali meluas.

 

Sumber : Humas Polres Kutim

Penulis : Aroel Mandang

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *