Suara Republik.Com
Sangkulirang, 31 Juli 2026
Polsek Sangkulirang terus mengintensifkan upaya pencegahan tindak kejahatan siber dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat. Dalam kegiatan yang digelar di Warung Nasi Kuning Kani, RT 10, Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Jumat (31/7/2026).
Kapolsek Sangkulirang IPTU Erik Bastian, mengungkap modus penipuan segitiga yang kini marak terjadi melalui media sosial dan platform jual beli daring.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran personel Polsek Sangkulirang, tokoh masyarakat, serta warga Desa Benua Baru Ilir. Selain menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Jumat Curhat juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi mengenai berbagai bentuk kejahatan yang tengah berkembang.
Dalam pemaparannya, Kapolsek menjelaskan bahwa modus penipuan segitiga merupakan salah satu bentuk penipuan online yang memanfaatkan dua pihak, yakni penjual dan pembeli, sehingga keduanya sama-sama menjadi korban.
Pelaku berpura-pura menjadi penjual kepada calon pembeli dengan menawarkan harga barang jauh di bawah pasaran, kemudian mengarahkan pembeli untuk mentransfer uang ke rekening yang dikendalikan pelaku.
Di sisi lain, pelaku juga menghubungi penjual asli dan meyakinkan bahwa barang telah berhasil terjual. Karena penjual tidak pernah menerima pembayaran yang sebenarnya, barang tidak dikirim kepada pembeli.
Akibatnya, pembeli kehilangan uang, sedangkan penjual mengalami kerugian karena namanya ikut terseret dalam dugaan penipuan.
Kapolsek menegaskan bahwa masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan dalam setiap transaksi online. Ia mengimbau agar warga tidak mudah tergiur dengan harga yang terlalu murah, selalu memverifikasi identitas penjual maupun pembeli, menggunakan fitur transaksi resmi yang tersedia di marketplace atau rekening bersama, serta menghindari transaksi di luar aplikasi resmi.
“Jangan pernah mentransfer uang sebelum memastikan identitas penjual maupun barang yang diperjualbelikan benar-benar valid. Apabila menemukan indikasi penipuan atau telah menjadi korban, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas IPTU Erik Bastian.
Selain memberikan edukasi, kegiatan Jumat Curhat juga menjadi ruang dialog terbuka antara kepolisian dan masyarakat. Warga menyampaikan apresiasi kepada Polsek Sangkulirang atas sosialisasi yang dinilai sangat bermanfaat, mengingat kasus penipuan online dengan berbagai modus terus mengalami peningkatan.
Masyarakat mengaku memperoleh pemahaman baru mengenai cara kerja pelaku penipuan segitiga yang memanfaatkan ketidaktahuan antara penjual dan pembeli. Pengetahuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat sehingga tidak mudah menjadi sasaran pelaku kejahatan siber.
Melalui kegiatan ini, Polsek Sangkulirang berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Edukasi secara langsung dinilai menjadi langkah preventif yang efektif untuk menekan angka kejahatan, khususnya penipuan berbasis transaksi elektronik yang kini semakin beragam modusnya.
Selain mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat, kegiatan tersebut berhasil meningkatkan kesadaran warga agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online serta tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada kepolisian.







