Scroll ke bawah untuk melanjutkan
banner 320x300
banner 325x300
banner 325x300
BeritaViral

Batagak Pangulu Suku Kampai Kaum Datuak Rajo Mangkuto di Air Haji Berlangsung Meriah, Ratusan Masyarakat Hadiri Prosesi Adat

Avatar photo
×

Batagak Pangulu Suku Kampai Kaum Datuak Rajo Mangkuto di Air Haji Berlangsung Meriah, Ratusan Masyarakat Hadiri Prosesi Adat

Sebarkan artikel ini

SuaraRepublik.com // Pesisir Selatan – Prosesi adat Batagak Pangulu Suku Kampai Kaum Datuak Rajo Mangkuto berlangsung meriah di Tanjung Medan, Air Haji Tengah, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (4/7/2026). Kegiatan adat tersebut dihadiri ratusan tamu undangan, tokoh masyarakat, ninik mamak, alim ulama, bundo kanduang, tokoh pemuda, unsur pemerintahan, insan pers, serta masyarakat dari berbagai daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan LKAAM Sumatera Barat, Ketua LKAAM Kabupaten Pesisir Selatan, Drs. H. Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah, jajaran LKAAM Kecamatan Linggo Sari Baganti, KAN Rajo Adat Siburman Rajo Hitam, beserta unsur adat lainnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, jumlah tamu undangan dan masyarakat yang menghadiri prosesi adat diperkirakan mencapai hampir 500 orang. Rangkaian acara diawali dari Tanjung Medan, dilanjutkan dengan arak-arakan mengelilingi Nagari Air Haji, sebelum kembali ke lokasi awal sebagai penutup prosesi adat.

BACA JUGA:  Polres Humbahas Gelar Upacara HUT Bhayangkara ke - 80, Tegaskan Komitmen " Polri Untuk Masyarakat "

Ketua LKAAM Kabupaten Pesisir Selatan, Drs. H. Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah, menyampaikan bahwa kehadiran jajaran LKAAM merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Batagak Pangulu sekaligus upaya menjaga kelestarian adat Minangkabau.

“Kami hadir bersama jajaran LKAAM Sumbar dan LKAAM Kecamatan sebagai bentuk dukungan atas penyelenggaraan Batagak Pangulu Suku Kampai Kaum Datuak Rajo Mangkuto. Harapan kami kepada Datuak yang baru saja dilewakan agar selalu jujur, adil, dan bijaksana dalam memegang amanah gelar Datuak,” ujarnya.

Sementara itu, Datuak Rajo Mangkuto yang baru saja menerima gelar adat mengajak seluruh kaum dan anak kemenakan untuk tetap menjaga persatuan serta melestarikan adat istiadat yang diwariskan para leluhur.

“Mari kita jaga tradisi adat yang telah diwariskan nenek moyang. Jangan mudah diadu domba oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kita harus menjaga persatuan seperti pepatah ‘saciok bak ayam, sadanciang bak basi’. Jika ada persoalan, mari kita selesaikan melalui musyawarah mufakat,” pesannya.

Di tempat yang sama, salah seorang tokoh masyarakat sekaligus Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Irman Sasrianto, S.H., menjelaskan bahwa pemberian gelar Datuak Rajo Mangkuto dilakukan berdasarkan ketentuan adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.

“Gelar Datuak Rajo Mangkuto harus diwariskan sesuai ranji dan silsilah keturunan. Gelar ini tidak bisa diberikan kepada sembarang orang, melainkan harus mengikuti alur dan ketentuan adat. Karena itu, penerima gelar hari ini memang merupakan pihak yang berhak menerimanya,” jelas Irman Sasrianto.

Sementara itu, Ketua Panitia, Deltasman, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Batagak Pangulu ini. Apabila dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan atau kekhilafan, kami atas nama panitia memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ungkapnya.

Prosesi Batagak Pangulu tersebut menjadi salah satu bentuk pelestarian adat dan budaya Minangkabau yang hingga kini masih dijaga oleh masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan, sekaligus memperkuat nilai persatuan, musyawarah, dan penghormatan terhadap sistem adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.

BACA JUGA:  Target Utama DPC PPP Majalengka: Pastikan Target 7 Kursi di Pemilu 2029 ‎

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi resmi dari panitia penyelenggara, hasil pantauan di lapangan, serta keterangan para narasumber yang hadir dalam kegiatan. SuaraRepublik.com berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Team SR

Editor: Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *