banner 325x300
banner 325x300
BeritaDaerahEkonomiNasionalPemerintahPendidikanPeristiwaSosialViral

Dugaan Calo Terang-terangan di Samsat Tulungagung, Pengawasan Dipertanyakan

×

Dugaan Calo Terang-terangan di Samsat Tulungagung, Pengawasan Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

SR.com||TULUNGAGUNG — Dugaan praktik percaloan di lingkungan pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tulungagung kembali menjadi sorotan. Sejumlah masyarakat mengaku ditawari jasa pengurusan administrasi kendaraan bermotor tak lama setelah memasuki area parkir.

Menurut keterangan sejumlah warga, oknum yang diduga menawarkan jasa biro pengurusan kendaraan tersebut disebut secara langsung menghampiri masyarakat dan menawarkan “jalur cepat” dengan alasan proses pengurusan secara mandiri dinilai lebih rumit dan membutuhkan waktu.

“Daripada urus sendiri ribet, lewat kami saja, cepat,” ujar salah seorang warga yang mengaku mendapat tawaran tersebut.

 


Jika informasi tersebut benar, kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan di lingkungan pelayanan publik. Sebab, keberadaan pihak yang menawarkan jasa pengurusan kepada masyarakat di area Samsat semestinya menjadi perhatian, terlebih apabila aktivitas tersebut berlangsung secara terbuka.

BACA JUGA:  Polisi Sigap Bantu Warga Terdampak Angin Kencang di Pasar Keude Gedong, Imbau Tingkatkan Kewaspadaan

Lebih jauh, muncul pertanyaan mengenai bagaimana mekanisme pengawasan terhadap keberadaan biro jasa maupun pihak yang menawarkan jasa kepada wajib pajak di lingkungan Samsat. Apakah aktivitas tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, atau justru terdapat celah pengawasan yang memungkinkan praktik percaloan berkembang?


Sorotan semakin menguat karena masyarakat mengaku mendapatkan kesan bahwa menggunakan jasa pihak tertentu dapat membuat proses administrasi menjadi lebih cepat dibandingkan mengurus secara mandiri.
Padahal, pelayanan publik seharusnya memberikan informasi yang jelas mengenai prosedur, persyaratan, waktu penyelesaian, serta biaya resmi kepada masyarakat. Wajib pajak juga berhak memperoleh pelayanan yang transparan tanpa tekanan untuk menggunakan jasa pihak tertentu.

BACA JUGA:  BEDIL TIGA JARINGAN NARKOBA! AKP Adik Agus Putrawan Tegaskan Tak Ada Tempat Bagi Bandar di Tanjung Perak

Apabila dalam praktiknya ditemukan adanya pungutan tambahan, manipulasi proses administrasi, tekanan kepada masyarakat, atau penyalahgunaan kewenangan, maka persoalan tersebut tentu membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Namun, dugaan tersebut tetap perlu dibuktikan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan resmi.

Karena itu, publik patut menunggu penjelasan dari pihak Samsat Tulungagung mengenai mekanisme pengawasan terhadap biro jasa dan pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan kendaraan di lingkungan pelayanan.

Pertanyaan berikutnya juga mengarah kepada pengawasan internal: sejauh mana petugas melakukan penertiban apabila ditemukan pihak yang menawarkan jasa secara langsung kepada masyarakat di area pelayanan?
Masyarakat berharap pelayanan Samsat benar-benar mengedepankan prinsip transparansi, kepastian prosedur, kepastian biaya, serta kemudahan pelayanan bagi seluruh wajib pajak.

BACA JUGA:  Panglima TNI Pimpin Pantukhir Pusat Seleksi Penerimaan Taruna Akademi TNI Tahun 2026

Jika dugaan aktivitas percaloan tersebut memang ditemukan, langkah penertiban dan evaluasi tentu menjadi penting agar tidak muncul kesan bahwa masyarakat harus menggunakan “jalur khusus” untuk mendapatkan pelayanan yang cepat.

Hingga berita ini disusun, pihak Samsat Tulungagung masih perlu dimintai konfirmasi terkait dugaan aktivitas percaloan tersebut, termasuk mengenai pengawasan terhadap biro jasa serta tindakan yang dilakukan apabila ditemukan pelanggaran.

Publik kini menunggu: apakah dugaan praktik percaloan tersebut akan ditertibkan secara tegas, atau persoalan ini justru kembali menjadi tanda tanya di tengah pelayanan publik?
(Bersambung)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *