Scroll ke bawah untuk melanjutkan
banner 320x300
banner 325x300
banner 325x300
BeritaDaerahHukumKriminalPeristiwaTNI/POLRIViral

Kenapa DPR RI Belum Juga Membahas Kasus Viral Korban yang Disuruh Polisi Menangkap Maling Lalu Masuk Penjara? Keluarga Berharap Komisi III DPR RI Gelar RDP

×

Kenapa DPR RI Belum Juga Membahas Kasus Viral Korban yang Disuruh Polisi Menangkap Maling Lalu Masuk Penjara? Keluarga Berharap Komisi III DPR RI Gelar RDP

Sebarkan artikel ini

Suararepublik.com Medan – Keluarga korban pencurian di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan setelah menangkap pelaku pencurian, kembali mempertanyakan mengapa perkara yang mereka nilai telah menjadi perhatian publik itu belum juga dibahas dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI.

Menurut pihak keluarga, hingga Selasa (7/7/2026), mereka telah beberapa kali mengirimkan surat pengaduan kepada Sekretariat Komisi III DPR RI agar perkara tersebut memperoleh perhatian melalui fungsi pengawasan DPR terhadap proses penegakan hukum.

Keluarga menilai kasus yang mereka alami telah menjadi sorotan masyarakat karena banyak diperbincangkan di media sosial maupun media daring. Penilaian mengenai tingkat perhatian publik tersebut merupakan pandangan dari pihak keluarga.

“Kami masih bertanya-tanya, kenapa sampai sekarang kasus yang kami alami belum juga dibahas di Komisi III DPR RI. Padahal kami sudah berkali-kali menyampaikan surat permohonan agar perkara ini dapat dibahas secara terbuka,” ujar pihak keluarga.

BACA JUGA:  Ciptakan Suasana Nyaman, Satlantas Hadirkan Nobar Piala Dunia dan Pemohon SIM Bikin Antrean SIM Makin Ceria

Selain mengirimkan surat, keluarga juga mengaku telah menyampaikan berbagai pengaduan kepada sejumlah lembaga negara. Mereka menyatakan pernah berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, untuk memohon agar perkara tersebut dapat dimasukkan dalam agenda pembahasan resmi.

Menurut keluarga, tujuan permohonan tersebut agar seluruh kronologi, fakta, serta proses penanganan perkara dapat dipaparkan secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai kasus yang mereka alami.

Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa dalam komunikasi tersebut mereka memperoleh informasi bahwa hingga saat itu belum terdapat arahan ataupun keputusan dari pimpinan untuk menjadwalkan perkara tersebut dalam agenda RDP Komisi III DPR RI. Keterangan tersebut merupakan penyampaian dari pihak keluarga mengenai isi komunikasi yang mereka lakukan dan belum terdapat penjelasan resmi dari DPR RI mengenai alasan perkara tersebut belum masuk agenda pembahasan.

BACA JUGA:  "Melanjutkan Warisan Ilmu, Menjemput Pertolongan Allah: Tadabbur Surah Ali Imran Ayat 123 di Majlis Al-Mi'raj"

Atas dasar itu, keluarga memohon kepada Ketua DPR RI serta pimpinan DPR RI agar memberikan perhatian terhadap perkara tersebut dan memfasilitasi pembahasannya melalui forum resmi Komisi III DPR RI sebagaimana fungsi pengawasan DPR terhadap proses penegakan hukum.

Menurut keluarga, pembahasan melalui RDP diharapkan dapat menghadirkan seluruh pihak yang berkepentingan sehingga setiap pihak dapat memberikan penjelasan secara terbuka, transparan, dan berdasarkan fakta.

Dalam kesempatan itu, keluarga juga kembali mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses komunikasi yang mereka jalani dengan pihak Polrestabes Medan. Mereka mengaku beberapa kali dijanjikan penyelesaian perkara apabila pemberitaan mengenai kasus tersebut diredam, namun hingga kini mereka merasa tidak memperoleh kepastian.

“Kami berkali-kali diminta meredam pemberitaan dengan alasan perkara ini akan segera diselesaikan. Kami diminta menunggu satu sampai dua minggu, tetapi sampai sekarang tidak ada penyelesaian. Bahkan melalui tokoh masyarakat kami kembali diberi harapan, namun menurut kami hasilnya tetap tidak ada. Karena itu kami memohon kepada pimpinan DPR RI agar berkenan mengabulkan permohonan kami supaya perkara ini dibahas dalam RDP Komisi III DPR RI,” ujar pihak keluarga.

BACA JUGA:  Satgas Yonif 123/Rajawali Bangun Garasi Gereja GPI Eci di Distrik Assue, Asgon

Pihak keluarga berharap forum RDP dapat menjadi sarana pengawasan terhadap proses penegakan hukum sekaligus memberikan kesempatan kepada seluruh pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan secara terbuka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat pernyataan resmi dari pimpinan DPR RI maupun Komisi III DPR RI mengenai apakah perkara tersebut akan dijadwalkan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat ataupun bentuk pengawasan lainnya. (Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *