Suararepublik.com Medan – Gedung perawatan untuk pasien gangguan jiwa mangkrak, seribuan nyawa pasien terancam terlantar. Kemarahan publik memuncak saat Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada Kamis, 2 Juli 2026.
Aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Eka Armada Danu Saptala, Korlap Hardiansyah Putra, dan Korak Doni Kurniawan ini menuntut Kejati Sumut menyeret aktor intelektual di balik dugaan korupsi tiga proyek fasilitas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Sumatera Utara yang tak kunjung rampung meski telah melewati batas kontrak.
Berikut adalah rincian tiga mega-proyek bersumber APBD Sumut TA 2025 yang mangkrak dan terbengkalai:
1. Pembangunan Gedung Rawat Baru Inap Medis Umum: Senilai Rp 4,1 Miliar, dikerjakan oleh CV Yudha Pratama (SPMK Nomor: 602/1829/RSJ/vii/2025 Tanggal 14 Juli 2025).
2. Rehabilitasi Ruang Rawat Inap Bukit Barisan dan Rehabilitasi Ruang Rawat Inap Doloksanggul: Senilai Rp 5 Miliar, dikerjakan oleh PT Cipta Karina Persada (SPMK Nomor: 602/2134/rsj/vii/2025 Tanggal 6 Agustus 2025).
Seharusnya, berdasarkan SPMK, seluruh pengerjaan proyek tersebut tuntas pada Desember 2025. Namun hingga Juli 2026, fisik bangunan masih terbengkalai. Celakanya lagi, PB ALAMP AKSI mendapati fakta mencengangkan terkait dugaan persekongkolan jahat pada pos anggaran pengawasan.
Pihak Konsultan Pengawas diduga telah menerima pembayaran penuh 100%, padahal pekerjaan fisik di lapangan belum juga rampung:
* CV Rekayasa Utama Konsultan: Nilai kontrak Rp 305 Juta (Konsultan Pengawas Gedung Baru & Gedung Bukit Barisan).
* CV Biro Arsitek & Insinyur Griyasmara: Nilai kontrak Rp 77 Juta (Konsultan Pengawas Gedung Ruang Rawat Inap Dolok Sanggul).
“Bagaimana Pasien Mau Sembuh? Yang Gila Bisa Semakin Gila!”
Kondisi ini bukan sekadar masalah kerugian negara, melainkan ancaman kemanusiaan. PB ALAMP AKSI menegaskan bahwa terbengkalainya gedung perawatan jiwa ini bisa membuat seribuan pasien RSJ di Sumut terlantar. Fasilitas yang menjadi tumpuan kesembuhan mental pasien justru berubah menjadi monumen mangkrak akibat keserakahan oknum-oknum terkait.
Desakan Hukum dan Drama Debat Panas di Kejati Sumut
PB ALAMP AKSI mendesak Kejati Sumut tidak menutup mata, apalagi terkesan mempeti-es-kan kasus ini. Massa menuntut pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh terhadap KPA, PPK, PPTK, hingga pihak rekanan. Massa juga mencurigai adanya intervensi dari orang dekat atau keluarga Gubernur Sumut berinisial RPS dalam skandal proyek ini.
Ketegangan sempat mewarnai audiensi massa dengan Kasipenkum Kejati Sumut, Rizaldi SH, di hadapan perwakilan massa. Eka Armada Danu Saptala secara tegas menyatakan kekecewaannya karena Kejati Sumut seolah lamban padahal aksi ini sudah digelar untuk keempat kalinya dan massa telah membawa sejumlah bukti dokumen.
“Berarti Kejati Sumut gagal makanya banyak kasus korupsi, belum mampu memberikan efek jera,” cecar Eka.
Perdebatan sengit pun terjadi ketika Rizaldi menanggapi dengan tensi tinggi, “…Atas dasar itulah kelen lah jadi jaksanya, kelen bersihkanlah korupsi di Sumatera Utara sampai zero.”
“Boleh! Abang buat surat pengunduran diri biar kami jadi jaksanya,” tantang Eka yang langsung disambut riuh massa aksi. Suasana akhirnya mereda setelah kedua belah pihak mendinginkan tensi pembicaraan.
Sebagai klimaks perjuangan hari ini, PB ALAMP AKSI telah resmi memasukkan laporan pengaduan dugaan korupsi tersebut ke ruangan PTSP Kejati Sumut dan telah mengantongi Surat Tanda Terima Pengaduan.
PB ALAMP AKSI memberikan ultimatum keras kepada Kejati Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Jika Korps Adhyaksa masih bermain mata dan tidak menunjukkan progres yang signifikan, mereka bersumpah akan kembali mengepung Kejati Sumut dengan massa yang jauh lebih besar!. (Tim)








