Suara Republik.com
JAKARTA – Persatuan Purnawirawan (PP) Polri menyampaikan tujuh pesan moral kepada Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., beserta seluruh jajaran Polri terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang melibatkan sejumlah oknum anggota Polri. Pesan tersebut merupakan bentuk dukungan sekaligus kepedulian para senior purnawirawan terhadap keberlangsungan dan kehormatan institusi Polri.
Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi PP Polri bersama Kapolri di Lobby Utama Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Dalam pertemuan tersebut, Kapolri didampingi para pejabat utama Mabes Polri dan disambut langsung oleh Ketua Umum PP Polri Jenderal Polisi (Purn.) Drs. H. Bambang Hendarso Danuri, M.M., beserta jajaran pengurus dan sejumlah senior purnawirawan Polri.
Kapolri menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian, dukungan, serta masukan yang diberikan para senior purnawirawan. Menurutnya, kehadiran para purnawirawan merupakan bentuk kepedulian sekaligus dukungan moral bagi institusi Polri dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan pelaksanaan tugas.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kedatangan Ketua Umum PP Polri beserta pengurus. Beliau-beliau adalah para senior sekaligus orang tua kami yang selama ini telah berkontribusi memberikan masukan, saran, dan penguatan,” ujar Kapolri.
Kapolri juga menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut merupakan murni proses penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan persaingan maupun kepentingan tertentu di internal institusi.
“Kami ingin Polri tetap solid dan tetap menjadi sandaran masyarakat. Kami meyakinkan bahwa ini semua murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apa pun. Ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum PP Polri Jenderal Polisi (Purn.) Bambang Hendarso Danuri menyampaikan bahwa para senior purnawirawan merasa prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut. Namun, pihaknya mengapresiasi ketegasan Kapolri dalam mengambil langkah penegakan hukum terhadap anggota yang diduga terlibat.
“Apa yang disampaikan Bapak Kapolri kepada kami bahwa ini bukan persaingan antara Kapolri dan mantan Kapolri. Ini murni ada peristiwa pidana yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polri. Dengan kejelian dan keberanian Bapak Kapolri, beliau melakukan tindakan tegas,” ungkap Bambang.
Dalam audiensi tersebut, Bambang menyampaikan tujuh pesan moral dari para senior purnawirawan Polri kepada Kapolri dan seluruh jajaran, yaitu:
1. Dengan terungkapnya kasus tindak pidana berupa penyadapan secara ilegal, penghapusan data elektronik dan akses ilegal yang menempatkan beberapa perwira tinggi polri sebagai tersangka, menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas terjadinya peristiwa tersebut.
2. Peristiwa dimaksud hendaknya menjadi pelajaran yang berharga bagi seluruh anggota polri, dalam mengemban amanah penugasan sebagai bhayangkara negara kesatuan republik indonesia.










Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.