Suararepublik.com Belawan – Aktivitas judi tembak ikan yang sebelumnya disebut-sebut telah tutup, kini diduga kembali beroperasi di kawasan Jalan Speksi, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Medan Utara. Permainan tersebut disebut menggunakan merek Stargame dan diduga berkaitan dengan sosok berinisial AK alias Aseng Kayu.
Informasi itu disampaikan seorang pekerja penukar koin berinisial IN (23) kepada awak media. Ia menyebut meja judi tembak ikan tersebut milik AK, sementara operasional dan pengutipan uang hasil permainan diduga dikelola seseorang yang dikenal dengan panggilan Wakyang.
“Meja tembak ikan Aseng Kayu namanya Stargame, Pak. Pengusahanya Wakyang. Dia yang mengutip uang hasil penjualan setiap hari,” ujar IN.
IN juga menyebut adanya pembagian uang kepada sejumlah wartawan yang disebut berlangsung di Jalan M. Basir setiap tanggal 2. Ia mengaku informasi tersebut berkaitan dengan aktivitas di lokasi perjudian itu.
Pernyataan tersebut memunculkan dugaan adanya praktik setoran atau aliran uang di balik operasional perjudian. Namun, klaim mengenai kepemilikan, pengelolaan, dan pembagian uang tersebut masih perlu dikonfirmasi serta dibuktikan lebih lanjut.
Kembali munculnya dugaan aktivitas judi tembak ikan di Medan Marelan juga memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penindakan aparat. Warga berhak mendapatkan kepastian bahwa praktik perjudian tidak dibiarkan berkembang di lingkungan mereka.
Publik kini menanti langkah konkret Kapolsek Labuhan Deli Kompol D. Raja Putra Napitupulu dan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P.Sembiring untuk menelusuri informasi tersebut.
Hingga berita ini disusun, konfirmasi yang dikirimkan kepada Kapolsek Labuhan Deli dan Kapolres Pelabuhan Belawan melalui WhatsApp belum mendapat tanggapan, Selasa (3/11/2026).
Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, termasuk AK, Wakyang, serta jajaran kepolisian terkait, perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab. (Tim)









Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.