MOROTAI | SuaraRepublik.com — Proyek pembangunan, peningkatan, dan rekonstruksi jalan di Kecamatan Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai, senilai Rp5,62 miliar belum menunjukkan aktivitas pekerjaan fisik di Desa Bere-Bere dan Desa Sakita berdasarkan pantauan hingga 21 Oktober 2026.
Berdasarkan sumber terpercaya pengadaan, paket dengan kode tender 10143909000 tersebut dibuat pada 11 Juni 2026 dan berstatus tender selesai. Artinya, telah berlalu 132 hari kalender sejak data tender dibuat hingga tanggal pemantauan.
Proyek yang bersumber dari APBD 2026 itu dimenangkan CV Dia Jaya Konstruksi dengan harga negosiasi Rp5.625.978.782,08, dari pagu dan HPS masing-masing Rp5.636.985.000.
Dokumen spesifikasi teknis mencantumkan pekerjaan overlay jalan di Desa Bere-Bere sepanjang sekitar 2,3 kilometer dan pembangunan jalan baru di Desa Sakita sepanjang 0,31 kilometer. Masa pelaksanaan ditetapkan selama 180 hari kalender.
Belum terlihatnya aktivitas fisik di kedua lokasi memerlukan penjelasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), terutama mengenai tanggal kontrak, penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), dan jadwal pelaksanaan.








Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.