Scroll ke bawah untuk melanjutkan
banner 320x300
banner 325x300
banner 325x300
Hukum

Kejati Jabar Geledah Kantor DPRD Indramayu Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan Rp16,8 Miliyar

×

Kejati Jabar Geledah Kantor DPRD Indramayu Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan Rp16,8 Miliyar

Sebarkan artikel ini
Foto :Kejati Jabar Memeriksa Ruangan DPRD Kabupaten Indramayu Jawa barat

INDRAMAYU,Suararepublik.com – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menjadi sasaran penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan dana tunjangan perumahan bagi anggota dewan setempat.

‎Berdasarkan keterangan yang diterima, operasi penggeledahan dilaksanakan pada hari ini, Rabu (10/6/2026). Dimulai sejak pukul 10.00 WIB, proses pencarian alat bukti tersebut dikabarkan masih berjalan hingga menjelang pukul 13.00 WIB.

‎Nur Sricahyawijaya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, membenarkan adanya kegiatan tersebut. “Tim penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus hari ini memang menggeledah ruangan di lingkungan kantor DPRD Indramayu. Tujuannya jelas, yaitu mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan untuk mendalami kasus dugaan korupsi dana tunjangan perumahan,” ungkapnya.

‎Ia menambahkan bahwa saat ini belum dapat memberikan rincian lebih lanjut terkait detail pelaksanaan penggeledahan. Menurutnya, keterangan lengkap baru akan disampaikan kepada publik setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan.

‎”Kami akan menyampaikan hasil lengkapnya di kemudian hari. Saat ini tim masih fokus menjalankan tugasnya di lokasi,” tutupnya.***

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *