“Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas, segera hubungi layanan Call Center 110 Polres Binjai. Kami siap memberikan pelayanan dan merespons setiap laporan masyarakat,” tegas AKBP Bimo Moernanda. (Tim)
Humasresbinjai
Halaman
“Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas, segera hubungi layanan Call Center 110 Polres Binjai. Kami siap memberikan pelayanan dan merespons setiap laporan masyarakat,” tegas AKBP Bimo Moernanda. (Tim)
Humasresbinjai
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.