Suararepublik.com Simalungun – Kapolres Simalungun melaporkan kepada Kapolda Sumatera Utara pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Toba 2026 yang digelar oleh Satlantas Polres Simalungun bersama Polsek Batu Nanggar, pada Sabtu malam, 7 November 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai, bertempat di Serbelawan, wilayah hukum Polsek Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, dengan kondisi cuaca cerah sepanjang pelaksanaan kegiatan. Operasi ini merupakan rangkaian Operasi Patuh Toba 2026 yang telah berlangsung sejak 26 Oktober 2026 hingga 8 November 2026, dan pada hari tersebut memasuki hari ke-13 pelaksanaan di wilayah hukum Polres Simalungun.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasatlantas Polres Simalungun AKP Friska Susana, S.H., bersama 20 personel Satlantas Polres Simalungun, didukung oleh Kapolsek Batu Nanggar IPTU Rido beserta personel Polsek Batu Nanggar, Camat setempat, serta Babinsa Koramil setempat.
Dalam laporannya, Kapolres Simalungun menjelaskan bahwa kegiatan Operasi Patuh Toba 2026 ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan tertib berlalu lintas, sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Simalungun.
Rangkaian kegiatan ini meliputi dua langkah utama, yakni pemberian sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan terkait tertib berlalu lintas, serta pelaksanaan penindakan secara hunting terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau dikenal dengan istilah knalpot brong.
AKP Friska Susana menjelaskan bahwa melalui pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026, Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk senantiasa tertib dalam berlalu lintas, demi terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman. Ia menambahkan bahwa operasi ini juga bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mengurangi potensi korban maupun kerusakan fasilitas akibat kecelakaan, serta meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 30 unit kendaraan roda dua dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil diamankan oleh petugas. Selain itu, personel Satlantas juga menerbitkan sebanyak 30 lembar tilang manual bagi kendaraan roda dua yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.
AKP Friska Susana menegaskan bahwa kegiatan Operasi Patuh Toba 2026 akan terus dilaksanakan hingga batas waktu yang ditentukan, sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Simalungun dalam menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus menciptakan budaya tertib berkendara di tengah masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 20.00 WIB tersebut berjalan dengan aman dan lancar hingga selesai, tanpa ditemukan adanya hambatan maupun kendala berarti di lapangan.
Demikian laporan kegiatan Operasi Patuh Toba 2026 ini disampaikan oleh Kapolres Simalungun kepada Kapolda Sumatera Utara, dengan tembusan kepada Waka Polda Sumatera Utara, Irwasda Polda Sumatera Utara, Karo Ops Polda Sumatera Utara, serta para Pejabat Utama Polda Sumatera Utara. (Tim)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.