MOROTAI | SuaraRepublik.com — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Pulau Morotai yang dijadwalkan Selasa, 4 November 2026, pukul 10.00 WIT, tertunda. Rapat yang membahas aspirasi warga Desa Sabatai dan Sabala terkait pemindahan lokasi proyek pembangunan jalan itu tidak terlaksana karena Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tidak hadir.
Anggota DPRD Pulau Morotai, M. Johor Boleu, menilai ketidakhadiran instansi teknis tersebut memperlihatkan belum adanya kejelasan pemerintah daerah dalam menjawab persoalan yang memicu keresahan warga kedua desa.
Menurut Johor, ketidakhadiran Dinas PUPR menyisakan pertanyaan mengenai alasan pemindahan lokasi proyek jalan serta langkah pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Ketidakhadiran Dinas PU dalam RDP yang dijadwalkan hari ini menandakan beberapa hal. Pertama, Dinas PU terlihat masih mencari-cari jawaban terkait kasus pemindahan infrastruktur jalan dari Sabatai ke beberapa titik tersebut. Kedua, mereka belum memiliki kemampuan untuk menjawab keresahan masyarakat secara langsung,” ujar Johor kepada awak media.
Ia menilai sikap tersebut berpotensi memperpanjang persoalan di tengah masyarakat.
“Dengan tidak hadirnya Dinas PU, justru terkesan pemerintah daerah sengaja membiarkan konflik ini terus tumbuh dan menciptakan situasi yang memberatkan masyarakat,” katanya.
Johor juga mengingatkan bahwa ketidakjelasan informasi dari pemerintah dapat membuka ruang berkembangnya opini dan tuduhan yang tidak berdasar. Kondisi itu, menurut dia, berpotensi mengaburkan substansi tuntutan warga Sabatai dan Sabala.
“Di luar sana yang berkembang justru opini-opini yang tidak berdasar, tuduhan-tuduhan yang menggiring perjuangan masyarakat dua desa ini pada hal-hal yang tidak substantif. Ini menghilangkan inti permasalahan dan menimbulkan propaganda yang tidak sehat,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar pemindahan lokasi proyek beserta langkah konkret penyelesaiannya.
“Jika masalah ini ingin diselesaikan, hadirkanlah jawaban yang jelas beserta langkah konkretnya. Jangan sampai ketidakhadiran ini justru mencerminkan bahwa pemerintah daerah sengaja memelihara konflik ini agar terus berlanjut,” kata Johor.
Terpisah, Sekretaris DPRD Pulau Morotai, Nana Suriyana Kharie, menjelaskan RDP tertunda karena Kepala Dinas PUPR sedang berada di Ternate sejak tiga hari sebelumnya.
“Rapat tersebut batal atau ditunda karena Kepala Dinas Pekerjaan Umum sedang berada di Ternate sejak tiga hari yang lalu. DPRD mengundang dinas-dinas terkait, termasuk Dinas PU dan pihak-pihak terkait lainnya,” ungkap Nana saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (4/11/2026).
Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Rizki, mengatakan pihaknya berencana menjadwalkan ulang RDP setelah mempertimbangkan kepulangan Kepala Dinas PUPR.
“Terkait dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sedianya kita jadwalkan sejak pagi hari ini, belum dapat terlaksana karena Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) masih berada di luar Morotai. Oleh karena itu, secara kelembagaan kami berencana menjadwalkan ulang pertemuan ini, dengan melihat perkembangan kepulangan beliau menjelang hari libur nasional atau pada hari Kamis dan Jumat nanti,” ujar Rizki saat dikonfirmasi di Kantor DPRD Pulau Morotai, Rabu (4/11/2026).

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.