Suararepublik.com Deli Serdang – Atas keberhasilannya dalam mengungkap peredaran gelap sejumlah besar Kasus Narkotika ,Sat Narkoba Polresta Deliserdang dan Jajarannya mendapatkan Apresiasi dari
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si.,Pada Selasa ( 03/11/2026).

Penyampaian Apresiasi di sampaikan Kapolresta Deliserdang di saat mengikuti kegiatan doorstop dan memberikan keterangan kepada awak media, terkait hal keberhasilan Sat Narkoba dalam pengungkapan jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dengan barang bukti mencapai kurang lebih 15 kilogram sabu.

Keberhasilan pengungkapan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang yang di pimpin Kasat Resnarkoba Kompol Ferry Kusnadi, S.H., M.H., berhasil mengamankan tiga pria berinisial ” S, T, dan I ” di kawasan pintu Tol Berandan, Kabupaten Langkat – Sumut.

Saat penangkapan dari tangan para tersangka, petugas menyita 15 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat diperkirakan mencapai 15 kilogram dan satu unit mobil minibus yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut ke rencana tujuan.

Dari hasil penyelidikan, para tersangka diduga membawa sabu dari wilayah Aceh menuju Lampung, ( Antar Provinsi ).

Saat penangkapan para tersangaka berusaha mengelabui petugas, narkotika tersebut disembunyikan di dalam kompartemen khusus pada bagian belakang jok mobil yang digunakan.

Petugas tetap berusaha mengungkap dan berkat kerja keras, ketelitian, serta strategi penyelidikan akhirnya
sebelum barang haram itu dibawa lebih jauh menuju Lampung, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan personil Sat Narkoba.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Muhammad menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh personel Satresnarkoba atas keberhasilan tersebut.

Yang mana pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan dan konsistensi Polresta Deli Serdang dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

“Saya mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polresta Deli Serdang yang kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar.

Ini merupakan hasil kerja keras, kesigapan, dan komitmen seluruh personel dalam menjalankan tugas pemberantasan narkoba,” tegas Kapolresta.

Dengan tegas Kapolresta DS menegaskan, ” Bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para bandar maupun jaringan pengedar narkotika yang berupaya merusak generasi bangsa.”

Sambung Kapolresta,bahwa dalam pengungkapkan kasus, ketiga tersangka diduga dijanjikan imbalan uang tunai sebesar Rp300 juta untuk menjalankan aksinya.

“Jangan pernah berpikir bahwa wilayah hukum Polresta Deli Serdang bisa dijadikan tempat yang aman untuk menjalankan bisnis narkotika.

Tegasnya kembali,,,

“Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan tanpa kompromi. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” Ucapnya.

Beri semangat ke personil ,Kapolresta juga meminta jajarannya untuk tidak berhenti sampai pada penangkapan para tersangka.

Diharapkan adanya
Pengembangan kasus yang harus terus dilakukan guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Akibat kejahatannya saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti 15 kilogram sabu dan kendaraan mobil yang digunakan telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Tim)