Kasatreskrim Polres Gresik: Kasus Jadi Atensi, Penahanan Segera Dilakukan!
Fakta terbaru juga diperoleh langsung dari Satreskrim Polres Gresik. Kasatreskrim AKP Ahmad Prasetyo menyampaikan komitmen tegasnya saat dikonfirmasi langsung oleh Ketua LPK-RI DPC Kabupaten Gresik, Gus Aulia.
Gus Aulia mengungkapkan bahwa pihak kepolisian memastikan perkara ini diproses secara cepat dan transparan.
“Kasatreskrim AKP Ahmad Prasetyo menyampaikan secara langsung kepada kami bahwa kasus ini sudah menjadi ATENSI KHUSUS. Secepatnya proses hukum akan dituntaskan dalam waktu kurang lebih 7 hari ke depan. Apabila hasil penyidikan membuktikan unsur-unsur pidana telah terpenuhi secara sah, pihak kepolisian akan segera melakukan penjemputan dan penahanan terhadap terduga pelaku,” tegas Gus Aulia, Ketua LPK-RI DPC Kabupaten Gresik.
LPK-RI DPC Kabupaten Gresik bersama Tim Media menegaskan akan terus mengawal penanganan perkara ini hingga tuntas dan keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan.
Komitmen Redaksi BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID akan Terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas. Dan kami Selalu memberikan kesempatan kepada pihak pihak terkait untuk melakukan koordinasi dan konfirmasi serta Klarifikasi guna menyajikan informasi pemberitaan yang berimbang.









Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.