banner 325x300
banner 325x300
Berita

Tragedi Cemburu Maut Tunangan di Randupadangan: Tim Macan Giri Polres Gresik dan Polsek Menganti Bekuk Pelaku

×

Tragedi Cemburu Maut Tunangan di Randupadangan: Tim Macan Giri Polres Gresik dan Polsek Menganti Bekuk Pelaku

Sebarkan artikel ini

BeritaRepublikViral.com || GRESIK Kasus pembunuhan tragis gegerkan warga Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Gresik, yang berbatasan langsung dengan wilayah Kecamatan Benowo, Surabaya. Seorang wanita nekad menghabisi nyawa tunangannya sendiri, diduga kuat dipicu rasa cemburu membara.

 

​Peristiwa kelam ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan melalui Call Center Hotline 110. Telepon tersebut diketahui berasal langsung dari terduga pelaku (seorang perempuan) yang melaporkan kejadian penganiayaan hingga tewas terhadap korban yang merupakan pasangan tunangannya.

BACA JUGA:  Dugaan Pelanggaran Bermunculan di SMPN 5 Telajung: Komite Sekolah, Seragam Rp800 Ribu hingga Toilet Rusak

 

​Menindaklanjuti laporan darurat tersebut, jajaran Polsek Menganti dipimpin langsung Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman segera meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan verifikasi dan pengamanan TKP.

 

​”Berawal dari telepon 110 yang dilakukan oleh pelaku (perempuan) terhadap korban (pasangan tunangan). Kemudian kami dari Polsek Menganti melakukan pengecekan terkait lokasi penelepon dan benar terjadi kejadian tersebut di Desa Randupadangan, perbatasan dengan Kecamatan Benowo Surabaya,” tegas Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10).

BACA JUGA:  Kapolri: NKRI Rumah Bersama, Setiap Anak Bangsa Punya Ruang untuk Berkarya

​Satu orang tersangka perempuan yang merupakan tunangan korban berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan di lokasi kejadian.

 

​”Tindak lanjut, kami langsung berkoordinasi dengan Tim Identifikasi (Inafis) dan Satreskrim Polres. Tersangka sudah kami amankan. Untuk motif sementara diduga akibat cemburu,” lanjut AKP Arif Rahman.

 

​Saat ini, kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang tersebut telah dilimpahkan dan ditangani penuh oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres guna proses penyidikan serta pendalaman motif lebih lanjut.

BACA JUGA:  Di Bawah Cahaya Obor: Ditpolairud Polda Sulut Bersama TNI dan Masyarakat Hadir Khidmat dalam Renungan Suci HUT RI ke-81

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *